Kejari Selamatkan 20 Bidang Tanah Pemkab Magetan Senilai Rp5,1 Miliar

Beritatrends.co.id, Magetan – Upaya penyelamatan aset daerah terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Tahun ini, sebanyak 20 bidang tanah milik Pemkab Magetan berhasil dipulihkan dan memiliki kepastian hukum. Total nilai aset tersebut mencapai Rp5,119 miliar.

 

Sebanyak 20 sertifikat tanah itu diserahkan Kepala Kejari Magetan Soekesto Ariesto kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (1/9/2026).

 

Puluhan aset tersebut sebelumnya memiliki riwayat dan persoalan administrasi yang beragam. Sebagian merupakan tanah sisipan milik warga. Sebagian lainnya berupa tanah dan bangunan yang telah digunakan pemerintah, tetapi belum memiliki sertifikat atas nama Pemkab Magetan.

 

Di antara aset yang berhasil diselamatkan tersebut yakni Gedung PKK, Gedung Tripandita, SD Selosari Komplek, dan SD Selosari 4.

 

Kepala Kejari Magetan Soekesto Ariesto mengatakan, penyelamatan aset daerah menjadi salah satu fokus kejaksaan. Pendampingan dilakukan melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan status hukum aset pemerintah memiliki dasar yang jelas.

 

“Salah satu fokus kami adalah mengembalikan aset Pemda pada aspek hukum yang jelas, sehingga dapat dicatatkan sebagai kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Soekesto, proses penyelamatan aset dilakukan dengan menelusuri riwayat tanah, bangunan, hingga dokumen-dokumen pendukung. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat status kepemilikan tanah dan bangunan yang selama ini telah dimanfaatkan pemerintah.

 

Proses tersebut dilakukan melalui sinergi antara Tim JPN Kejari Magetan, Pemkab Magetan, khususnya bagian aset BPKPD, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan.

 

“Sebanyak 20 bidang tanah yang diselamatkan tersebut memiliki riwayat berbeda,” jelasnya.

 

Dari proses penelusuran dan koordinasi tersebut, status 20 bidang tanah akhirnya diperjelas sebagai aset milik Pemkab Magetan. Dengan terbitnya sertifikat, aset tersebut memiliki kepastian hukum sekaligus dapat dicatat secara legal sebagai kekayaan daerah.

Baca Juga  Akhir Kegiatan, Menteri AHY Kunjungi Kantor Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara

 

Soekesto menegaskan, penyelamatan dan pengamanan aset Pemkab Magetan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun. Hingga kini, masih terdapat sejumlah aset lain yang proses penyelamatannya tengah berjalan.

 

“Dengan diserahkannya sertifikat tanah ini, aset Pemda memiliki status hukum yang jelas dan mendukung pembangunan di Magetan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Dia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak semata-mata hasil kerja kejaksaan. Menurutnya, proses itu merupakan buah koordinasi lintas instansi sekaligus bentuk sinergi dalam mengamankan aset daerah.

 

“Ini bukan hanya kerja sama dari Kejaksaan, tetapi sinergi dan koordinasi sekaligus simbol kepercayaan masyarakat dan Pemda Magetan kepada Kejaksaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi langkah Kejari Magetan bersama Kantor Pertanahan dan seluruh instansi terkait dalam menyelamatkan aset daerah.

 

Menurut Nanik, penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kepastian hukum atas aset menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah.

 

“Penyerahan sertifikat hari ini bukan hanya sekadar seremonial, ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum dan penyelamatan aset daerah di Kabupaten Magetan berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Nanik meminta seluruh kepala SKPD selaku pengguna barang untuk menjaga dan memelihara aset daerah. Setiap aset juga harus dicatat dan dibukukan dalam sistem inventarisasi aset daerah.

Selain diamankan secara administrasi dan hukum, aset tersebut diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Magetan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus berlanjut. Mari kita bersama-sama mewujudkan Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *