Kemajuan Pemkab Magetan : Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik di HUT ke 347

Kabupaten Magetan merayakan HUT ke-347. Dengan serangkaian acara telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan banyak menggelar acara di Hari Jadi nya yang 347 Tahun. Kabupaten Magetan merayakan HUT ke-347. Dengan serangkaian acara telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Selain perayaan HUT ke-347 Kabupaten Magetan, rangkaian acara yang disiapkan juga ditujukan untuk menyemarakkan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur karena peringatan HUT Kabupaten Magetan dan HUT Provinsi Jawa Timur sama tanggalnya 12 Oktober.

Peringatan HUT Kabupaten Magetan ke-347 bertemakan “Magetan Sehat, Ekonomi Meningkat” mengandung makna bahwa pembangunan Magetan Sehat akan sangat mendukung kemajuan Kabupaten Magetan. Artinya pembangunan Magetan Sehat menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Kabupaten Magetan di masa depan.

HUT Magetan ke-347 harus dijadikan sebagai refleksi kilas balik capaian kinerja agar menumbuhkan motivasi dan semangat baru dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Magetan  lebih baik kedepan.

Peringatan HUT Magetan ke-347 adalah momen yang sangat berharga, olehnya kali ini tidak hanya peringatan seremonial belaka akan tetapi merupakan momentum refleksi kilas balik terhadap pencapaian kinerja untuk menumbuhkan motivasi dan semangat baru dalam melanjutkan pembangunan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Capaian keberhasilan pembangunan disegala bidang untuk mewujudkan masyarakat Magetan Sejahtera Bersama.

Berikut capaian keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan pada sejumlah bidang diantaranya:

Bidang Pertumbuhan Ekonomi : Pembangunan manusia di Kabupaten Magetan pada tahun 2020 terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2019 IPM  Kabupaten Magetan mencapai 73,49 dan selanjutnya pada tahun 2020 mencapai 73,92 atau tumbuh 0,59 persen.

Pada Tahun 2020, Kabupaten Magetan menempati peringkat ke-11 diantara 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

IPM Kabupaten Magetan pada tahun 2020 berkategori tinggi sejak tahun 2014.

Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota se-eks Karesidenan Madiun, IPM Kabupaten Magetan menempati peringkat ke-2 setelah Kota Madiun.

Selama periode 2019 hingga 2020, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 72,59 tahun, meningkat 0,10 tahun. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 14,03 tahun, meningkat 0,03 tahun. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,24 tahun, meningkat 0,28 tahun. Hanya komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan (harga konstan 2012) mengalami penurunan, dari Rp. 11.779.000 (2019) menjadi Rp. 11.776.000 (2020). Penurunan ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19.

Pemulihan sosial ekonomi di tengah Pandemi COVID-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Kabupaten Magetan. Hal ini terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 dibanding tahun-tahun sebelumnya. IPM Kabupaten Magetan tahun 2021 adalah sebesar 74,15 atau tumbuh 0,31 persen poin (meningkat 0,23 poin) dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Peningkatan pertumbuhan IPM tahun 2021 sangat dipengaruhi oleh meningkatnya seluruh indikator pembentuknya, baik indeks kesehatan, indeks pendidikan, maupun indeks pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan.

Dari sisi kesehatan, bayi yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 72,65 tahun, lebih lama 0,06 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.

Sedangkan indikator pendidikan, untuk komponen Harapan Laman Sekolah (HLS) tahun 2021 tercatat sebesar 14,04, lebih tinggi 0,01 persen dibanding sebelumnya yaitu 14,03, sedangkan komponen pendidikan lainnya yaitu Rata-rata Lama Sekolah (RLS 25thn+) tahun 2021 mencapai 8,36, atau meningkat 0,12 persen dibanding tahun lalu.

Indikator Pengeluaran per Kapita per Tahun pada tahun 2021 mencapai  Rp 11.833.000 atau meningkat 0,48 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 11.776.000.

selanjutnya : biasanya sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) hanya dikumpulkan di kantor Kecamatan, Sekarang dirubah menjadi di event kan dengan maksud bisa menciptakan ekonomi kerakyatan dengan tumbuhnya UMKM di tempat Sosialisasinya DBHCHT

Baca Juga  TPID Rohil Dorong Konsumsi Lokal : Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Tahun 2024

Bidang pendidikan, Pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dinomor satukan. Hidup kita tak akan pernah maju tanpa hadirnya ilmu pengetahuan dan pendidikan yang didapatkan sejak kecil di bangku sekolah dasar hingga kuliah yang akan membuat kehidupan di masa mendatang lebih berarti dan bermanfaat. Seperti pepatah mengatakan, ” Tuntutlah Ilmu hingga ke negeri Cina.⁣”

Hal ini yang dilakukan dan tekadtekad Bupati Suprawoto dan Bunda Nanik untuk meningkatkan SDM khususnya di bidang pendidikan di Kabupaten Magetan.

Sepanjang perjalanan sudah dua tahun kepemimpinan Kang Woto dan Bunda Nanik banyak hal yang telah dilakukan demi kemajuan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Kerjasama dengan beberapa Perguruan tinggi terkemuka untuk bisa membuka cabang di Magetan, salah satunya dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI yang direncanakan akan membuka D-1 Politeknik Perikanan dan Kelautan untuk pendidikan vokasi Budidaya Perikanan air tawar. Pemkab Magetan telah menyiapkan lahan ex SDN Tanjungsari Panekan sebagai salah satu lokasinya. ⁣⁣

Disamping itu kerjasama juga dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya dalam menangani bagi siswa inklusi, anak-anak yang berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak serta berkualitas. Untuk itu Pemkab Magetan menggandeng  Universitas PGRI Madiun.

Selain itu juga melakukan kerjasama dengan Universitas Negeri Surabaya⁣⁣ terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan, budaya, olahraga dan pariwisata serta membahas rencana pembangunan kampus Unesa di Magetan.⁣⁣

Selanjutnya kerjasama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta dibukanya kelas-kelas cabang jurusan dari kampus Universitas Sebelas Maret di Kabupaten Magetan dan memfasilitasi penyelesaian projek akhir studi bagi mahasiswa UNS baik S1 maupun Program Pasca Sarjana.

Hal inilah yang menjadi bukti nyata jika Pemerintah Kabupaten Magetan berupaya keras memajukan jenjang pendidikan di Kabupaten Magetan lebih baik berdaya saing dengan daerah lain di Propinsi Jawa Timur maupun Propinsi lain.

Dalam Analisis kinerja pelayanan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Magetan lebih menitikberatkan pada upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pendidikan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang tercantum pada Rencana Strategis Dinas Dikpora Tahun 2013 – 2018. Pada tahun 2019 Indikator Kinerja Utama Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga pada realisasinya sebagian besar telah memenuhi target capaiannya

Usaha mencapai Visi tersebut maka fokus pembangunan pendidikan pada Tahun 2018 – 2023 adalah Penguatan Pelayanan. Hal ini tergambar pada Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global”. Hal ini dikemas dalam Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yaitu : 1. Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi. 2. Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra. 3. Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.

Rencana Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Tahun 2021 disusun dalam upaya Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal serta pembangunan Bidang Kepemudaan dan Olah raga di Kabupaten Magetan. Sejalan dengan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah, rencana kerja ini dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan pengembangan pendidikan daerah dengan tetap mengacu pada Standar Pendidikan Nasional (SPN). Peran perencanaan tingkat Kabupaten di era otonomi dalam rangka meningkatkan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal sangat penting. Disamping itu isu-isu Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang paling mendasar dalam pengembangan sumber daya manusia merupakan hal berharga dalam meningkatkan penyelenggaraan pendidikan baik tingkat propinsi maupun nasional. Dalam konteks pembangunan pendidikan nasional, pemerintah daerah memanfaatkan otonomi daerah seoptimal mungkin untuk memacu pendidikan daerah dalam rangka pembangunan pendidikan nasional secara keseluruhan, sekaligus merupakan masukan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan terkait dengan permasalahan pendidikan di Kabupaten Magetan

Baca Juga  Langkah Kreatif Sampaikan Pesan Kesehatan Kepada Masyarakat Oleh Dinas Kominfo Magetan

Bidang kesehatan: Akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting yang harus diimplementasikan dalam manajemen pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance). Guna mencapai kondisi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menyusun Laporan Kinerja sebagai bentuk aplikasi dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Laporan ini memberikan gambaran tentang kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan pada tahun 2021 yang meliputi keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan serta hambatan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan dapat dilihat dari Indikator Kinerja Utama Dinas Kesehatan diantaranya : Persentase Keluarga Sehat sebesar 100%, Indek Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan sebesar 100%, selain itu pencapaian Indikator Prioritas Dinas Kesehatan diantaranya Prevalensi Stunting sebesar 100% yang sudah tercapai, Tercapainya Angka Kematian Bayi sebesar 100%. Kegagalan pembangunan Kesehatan dapat dilihat dari pencapaian Indikator Prioritas Dinas Kesehatan diantaranya belum tercapainya Angka Kematian Ibu sebesar 225,43/100.000 Kelahiran Hidup (45,24%).

Berdasarkan hasil pengukuran kinerja terhadap 2 (dua) Indikator Kinerja Utama Dinas Kesehatan, disimpulkan bahwa 2 (dua) indikator tersebut sudah mencapai target sebesar 100%. Sedangkan dari 12 (dua belas) indikator SPM Bidang Kesehatan sebanyak 6 (enam) indikator atau 50% dikategorikan tercapai target, sedangkan 6 (enam) indikator atau 50% tidak tercapai target. Hasil tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap indikator-indikator yang tidak tercapai target pada tahun berikutnya. Alokasi anggaran bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 382.601.671.773,- dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 292.852.230.206,- atau serapan dana APBD mencapai 76,54 %. Kontribusi Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Untuk memajukan pelayanan Dinas Kesehatan mengadakan pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi berat puskesmas pembantu sendangagung, rehabilitasi berat puskesmas pembantu sarangan, rehabilitasi berat puskesmas pembantu sayutan, rehabilitasi berat puskesmas pembantu selotinatah, rehabilitasi berat / pembangunan puskesmas karangrejo ( rawat inap), rehabilitasi berat puskesmas pembantu ngelang, rehabilitasi berat puskesmas pembantu kiringan, pembangunan puskesmas tebon (rawat jalan), pengadaan alat kesehatan rumah sakit, renovasi / rehabilitasi puskesmas panekan, renovasi / rehabilitasi puskesmas sumberagung, pengadaan posbindu kit, pengadaan posbindu kit (tas posbindu ptm, srq, tas kemasan), belanja bahan obat-obatan, belanja modal bangunan dan peralatan/ mesin instalasi pengolahan air limbah (ipal) puskesmas ngariboyo, puskesmas panekan, puskesmas kawedanan, puskesmas plaosan, puskesmas candirejo, konstruksi pembangunan gedung perkantoran, pengadaan lift, pengadaan kendaraan operasional ambulan / pusling, pengadaan darah, pengadaan pemeliharaan alat kesehatan, pengadaan bahan dan alat laboratorium, belanja obat dan bahan habis pakai, rehabilitasi berat puskesmas pembantu bogoarum, rehabilitasi berat puskesmas kawedanan, rehabilitasi beras puskesmas pembantu nguntoronadi, rehabilitasi beras puskesmas pembantu simbatan, pengadaan alat komunikasi psc, pengadaan alat kesehatan bedah, pengadaan puskesmas keliling, belanja alat kesehatan puskesmas, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan, belaja modal alat sanitarian kit dan kesling kit, pembangunan puskesmas tebon ( rawat inap), belanja modal bangunan dan peralatan / mesin instalasi pengolahan air limbah (ipal) puskesmas, belanja alat kesehatan puskesmas dan labkesda, belanja modal peralatan dan mesin blud,  belanja modal gedung dan bangunan blud, pembangunan gedung puskesmas pembantu nglopang, pengadaan jasa tenaga psc 119, belanja alat kedokteran dan kesehatan, belanja bmhp pelayanan kefarmasian (dak), belanja catridge tcm (dak), belanja bh belanja bhp covid-19, program p2ptm keswa, belanja bmhp dbhcht, belanja bhp covid-19, belanja obat pelayanan kefarmasian (dak), pembangunan gedung labkesda semua dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga  Memasuki Ramadhan, Satgas Pangan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga di Magetan

Bidang Infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan sebagai salah satu unsur pelaksana Pemerintah Daerah melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya di bidang Kepekerjaan-umum dengan tugas pokok merumuskan kebijakan operasional dan melaksanakan sebagian kewenangan desentralisasi dan kewenangan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan memiliki keleluasaan dalam pengambilan keputusan yang terbaik dalam batas-batas kewenangan, untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya dalam mendukung kualitas pelayanan publik di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kepada masyarakat. Selain itu dengan disusunnya Renstra Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan, diharapkan akan mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dengan demikian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dituju, maka pemerintah daerah dapat langsung memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan paradigma baru pembangunan serta tuntutan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang makin efektif dan efisien, peran pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan akan lebih berfungsi sebagai pengarah dan fasilitator.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tanggung jawab untuk mendukung mensukseskan visi misi bupati terpilih antara lain melalui :

  1. Program prioritas pada misi :
  • Peningkatan akses masyarakat berpenghasilan rendah (rumah tangga miskin) terhadap ketersediaan kebutuhan air minum / air bersih dan perbaikan sarana parasana sanitasi.
  1. Program prioritas pada misi :
  • Peningkatan kualitas dan kuantitas insfrastruktur jalan dan jaringan penerangan jalan umum serta bangunan pelengkap jalan lainnya terutama jalan menuju kawasan wisata dan kawasan strategis yang berpotensi cepat berkembang lainnya.
  1. Program prioritas pada misi
  • Peningkatan kuantitas, kualitas dan pemerataan infrastruktur khususnya penyediaan jaringan jalan dan bangunan pelengkapnya untuk menunjang pelayanan publik, konektivitas antar wilayah serta menunjang pertumbuhan ekonomi. b. Peningkatan kualitas jaringan irigasi dan bangunan penampung air (waduk/embung) berkondisi baik secara merata demi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan

Mengutip tantangan pembangunan infrastruktur nasional sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia yang menggambarkan kondisi umum pembangunan infrastruktur menjelaskan bahwa di era milenium ketiga dewasa ini, Indonesia dan seluruhnegara di dunia memasuki era kompetisi antar-negara yang ketat.Dapat dikatakan bahwa posisi dan peran suatu bangsa dalamkonstelasi perekonomian dunia akan banyak ditentukan oleh dayasaingnya secara relatif terhadap bangsa lain. Semakin baik daya saing suatubangsa maka semakin diperhitungkan pula peran dan posisi bangsa tersebutserta semakin besar peluang untuk menarik investasi asing. Salah satu faktor yangmenentukan daya saing nasional adalah ketersediaan dan kualitas infrastrukturnya

Infrastruktur merupakan salah satu motor pendorongpertumbuhanekonomi nasional dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur. Melalui kebijakan dan komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebutdi yakini dapat membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalankesenjangan antarkawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahananpangan, dan mengurangi tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuarapada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan wilayah yang demikian besar, pembangunan infrastruktur nasional jelas mengalami tantangan yang luar biasa besar pula terutama dalam meminimalisasi kesenjangan (disparitas) antar wilayah, antara Indonesia Timur dan Barat, antara pulau jawa dan pulau-pulau lainnya dan antara perkotaan dan perdesaan.

Dan terbukti dibangunnya Taman Refugia, Gedung Literasi, Gedung Propmosi, Pasar Baru, Gedung Kemasan, Jalan penghubung antar Desa, Antar Desa Kecamatan, Jalan menuju wisata dan masih banyak lagi pencapaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Magetan walau dalam kepemerintahannya mendapatkan Wabah/Pagebluk/ Pandemik Covid 19 dengan kesabaran semua berjalan lancar tanpa ada aral.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *