Beritatrends, Tulang Bawang/ Lampung – Menindak lanjuti pemberitaan terkait SMKN 1 Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji yang telah diduga melakukan pungutan SPP dan Penggelapan Ijazah para LSM Bakal memasuki laporan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum(APH) berdasarkan keterangan dan bukti- bukti pembayaran serta surat kuasa yang diberikan para Wali Siswa ke LSM untuk melaporkan ke APH seperti yang di sampaikan salah satu orang tua siswa ke awak media Rabu 25/5/2022,
“Kami para LSM bakal memasuki laporan ke APH sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan keterangan serta surat kuasa dari orang tua siswa yang ijazah nya di tahan,”Jelasnya
Lebih lanjut, para LSM sangat menyayangkan pihak SMKN 1 Gedung Aji yang telah melakukan penarikan SPP dan Penahanan Ijazah karna dinilai telah menyalahi aturan yang ada,Sesuai dengan aturan bahwa tidak di benarkan dalam penahan ijazah dengan alasan siswa belum membayar tunggakan-tunggakan Sekolah bagi siswa yang lulus,dikarna sekolah dasar dan menengah biaya nya sudah ditanggung oleh pemerintah,maka dari itu para LSM menilai pihak SMKN Gedung Aji nya diduga telah melakukan tindak pidana Pungli dan penggelapan,
“Kalau masalah tunggakan kan ada dana BOS kenapa harus ada SPP dan Penahan ijazah,perbuatan ini diduga sudah masuk ke ranah pidana dan pihak penegak hukum harus tahu itu,”Sambung nya
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Sekolah SMKN 1 Gedung Aji Arliyanti sampai saat ini belum juga terkonfirmasi dan di hubungi melalui pesan Whatsapp tidak pernah di balas