0
Beritatrend, Magetan – Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Magetan. Hal tersebut merupakan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilaksanakan di salah satu Rumah makan yang terlrtak di Jalan Diponegoro, Magetan, Jumat (5/8/2022)
HKTI menjadi jembatan untuk memberdayakan dan mensejahterakan para petani. HKTI justru menjadikan para petani tidak sejahtera.
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si mengatakan, musda HKTI untuk pemilihan pengurus yang baru.
Pihaknya berpesan, apalagi panitia tadi sudah menyinggung bahwa ini eranya era tehnologi, tentu petani harus aktif terhadap tehnologi, sehingga petani akan semakin menjadi petani yang modern, kemudian transformasi nilai yang jadi keluhan itu sekarangkan anak-anak muda katanya enggan menjadi petani, karena apa, karena petani itu identik dengan kerja keras.
Bupati Magetan saat diwawancai terkait kelangkaan pupuk pihaknya menjelaskan, menurut Peraturan Menpan itu memang ada perubahan, yang disubsidi itu hanya beberapa jenis saja. Ada peraturan Pertanian nanti akan segera disampaikan kepada petani dan Pihaknya yakin HKTI juga sudah tahu karena ini kebijakan dari Pemerintah pusat.
“Jadi begini didalam teori kalau beras itu tidak ada kita itu makan subtitusi, barang sibtitusi, jadi kalau kita itu misalkan beras mahal di cari pengganti dengan barang sibtitusi, petani harus berfikir subtitusi pupuk, mungkin dengan pupuk organik, sebagai pengganti pupuk kimia,”terangnya.
Pihaknya sepakat sama panitia bahwa tansformasi nilai itu perlu, kebijakan Mentri Pertanian menurut laporan dari DTPHPKP tadi ada jenis-jenis tertentu yang kemudian di subsidi, misalkan sayur saja nanti sayur apa yang boleh di pupuk,
“Pemerintah tetep akan berupaya untuk pemerintah pusat karena pupuk ini adalah kebijakan bukan kewenangan pemerintah Daerah, tapi kebijakan pemerintah pusat selain Pemkab. berusahya petani dalam kondisi seperti ini mencari barang sibtitusi pengganti pupuk kimia,”jelas Suprawoto.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Magetan Sujatno SE MM mengatakan, jadi wadah yang harus kita suport dan tentunya kita berharap antara HKTI dan pemerintah ini berkolaborasi bersinergi jadi terus sebagian besar penduduk Magetan dan dalam rangkan untuk mendongkra ekonomi Magetan disektor pertanian.
“Sehingga HKTI pemerintah daerah ini harus bersinergi, kebutuhan dasar petani sebenarnya kan jelas, selama ini yang menjadi problem, jadi yang pertama mulai dari bibit, lalu yang kedua pupuk, yang ketiga pengairan, yang keempat pasca panen, jadi saat panen kan engga laku la tentunya kan jadi perhatian Pemerintah dan HKTI, dengan tujuan bahwa HKTI itu ada untuk petani bagai mana cara petani itu hidupnya sejahtera, jadi simpelnya itu bagai mana problem problem dasar pertanian tadi ini bisa di atasi dan di selesaikan sehingga petani ini bisa hidup sejahtera,” papar Sujatno.
Kalau pupuk langka ini sebenarnya komunikasi dengan pemerintah pusat itu juga mengarah ke kemandirian dan petani, pemerintah harus hadir di tengah-tengah para petani kalau pupuk itu langka apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah/pusat biar nanti kita melakukan pendampingan.
“Dari DPRD sebagai persentasi wakil rakyat dari Magetan tentunya saya berharap sekali bahwa HKTI nanti bisa memfungsikan perannya untuk mendampingi para petani dalam rangka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pusat, kalau dukungan DPRD itu luar biasa di Magetan itu sudah ada Perda, jadi Perda nomer 3 Tahun 2017 itu tentang pemberdayaan petani, lalu yang kedua ada perda nomer 8 Tahun 2021 itu tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, nah ini kadang-kadang kurang tersampaikan pada petani ada kewajiban-kewajiban pemerintah daerah pada mereka untuk perlindungan petani,”pungkasnya.