Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) datangi Gedung DPRD Magetan 10 Tuntutan Pedagang Sayur Magetan
Beritatrends, Magetan – Merasa usulannya tidak dihiraukan, Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) darang langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Magetan untuk aundesi dengan Dewan.
”Saya sudah 5 Tahun bersabar dan empat kali audensi dengan Pak Bupati dan Dinas setempat bahkan sampai detik ini tidak ada kejelasan yang tindakan secara tegas,” Kata Gunadi, Ketua KP2SM, Kamis (30/06/22).
Pengurus bersama puluhan pedagang pasar sayur Magetan merasa kehilangan kesabaran setelah menahan 5 tahun tidak ada kejelasan terkait penertiban Pasar Sayur.
Gunadi menjelaskan kedatangan ke kantor dewan bersama puluhan pedagang menuntut untuk menertibkan para pedagang, Parkir yang carut marut sehingga mengganggu pengendara yang melintasi di dalam pasar tersebut.
”Kami mewakili pedagang pasar sayur ingin beraudensi dengan Ketua Dewan beserta Komisi yang membidangi agar bisa mencari kepastian dan kejelasan, Tidak Mbulet hanya janji janji beberapa kali yang tidak ada Kepastian,” jelasnya.
Masa pun menuju ke Ruang pertemuan kantor DPRD Magetan dan di temui Oleh Sujatno, Ketua Dewan Kab Magetan, Anggota dari Komisi B Gaguk Arif Sujatmiko, SE, Hari Gitoyo, Rita Haryati, SH.,Kasat Pol PP Rudi Harsono, S.Sos, Kepala Disperindag Sucipto, SH, M, Hum, Kabid Pasar Moh Anwar Handoko S.Sos. yang menyampaikan 10 tuntutan diantaranya :
1).Pedagang pelataran wajib di bersihkan dan di tiadakan tanpa terkecuali.
2).Tidak ada dalih mengaku sebagai pedagang besar / grosir karena pada kenyataannya praktek di lapangan mereka tetap jual eceran.
3). Bersihkan semua akses jalan baik jalan utama maupun jalan – jalan besar akses masuk pasar dari aktifitas pedagang apapun tanpa terkecuali, kecuali pedagang yang telah menempati lapak – lapak yang memiliki kartu kuning / kartu kepemilikan hak berjualan di pasar sayur.
4). Parkir sepeda, motor di utara pintu masuk masjid supaya di pindah karena sangat mengganggu aktifitas bongkar muat pihak SPSI (tenaga gendong/tenaga panggul ).
5). Agar memberikan/membuka akses jalan pintu masuk pasar sayur dari selatan timur pos lantas polisi karena hingga hari ini tetap belum terealisasi padahal sebelumnya sudah dijanjikan oleh disperindag di bulan Januari 2022, akan segera direalisasikan, tapi faktanya hingga hari ini belum di jalankan .
6).Bapak Bupati telah merekomendasikan untuk memberikan/ membuka akses jalan pintu masuk pasar sayur dari selatan timur pos lantas polisi. Akan tetapi hingga hari ini tetap belum terealisasi padahal sebelumnya sudah dijanjikan oleh disperindag di bulan Januari 2022, akan segera direalisasikan, tapi faktanya hingga hari ini belum di jalankan.
7). Para pekerja panggul yang tergabung di SPSI merasa sangat dirugikan semenjak semakin banyak dan menjamurnya pedagang di pelataran dan di luar pasar sayur karena para pembeli enggan masuk ke pasar sehingga aktifitas bongkar muat dan jasa gendong berkurang sangat drastis.
8).Apabila para dinas terkait tidak mampu menertibkan para pedagang liar dengan tuntas maka limpahkan tugas dan wewenang penertiban tersebut kepada perwakilan pedagang dengan catatan berikan kami legalitas dan penunjukan resmi. Agar proses penertiban ini tidak berjalan setengah hati.
9).Kami para pedagang meminta supaya dibuat pos pantau plus petugas resmi dari dinas untuk selalu monitoring pedagang-pedagang liar dipelataran supaya tidak melakukan aktifitas berjualan disiang hari.
10). Kami mengultimatum kepada semua dinas terkait 10 hari setelah pelaksanaan audiensi ini para pedagang liar di pelataran tidak steril, maka kami akan mengadukan demo besar-besaran, tidak perlu lagi ada lapak-lapak di dalam. Jadikan pasar sayur menjadi pasar bebas seluruh pedagang dalam bebas menggelar dagangannya di luar pasar sayur.
Ditambahkan oleh Gunadi, terkait dengan pedagang yang jualan malam hari tidak ada permasalahan dan yang menjadi persoalan jualan siang hari antara pedagang dalam dan pedagang luar, karena pedagang luar yang tidak memiliki kartu kuning atau lapak berjualan hanya boleh berjualan ketika para pedagang di dalam pasar telah selesai waktu berjualannya sekitar Pukul 15.00 WIB.
Dengan beberapa tuntutan tersebut, Sucipto, Kepala Disperindag magetan memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.
“Kita hadir di sini bertujuan audensi mencari solusi jadi tidak usah gontok gontokan kita selesaikan dengan baik,” ujarnya
Dan terkait dengan pembersihan dan penertiban penjual /pedagang di luar Cipto sudah berupaya untuk melakukan penertiban.
“Sebenarnya sudah Kami dilaksanakan, tapi usai di tertibkan beberapa hari ada lagi,” imbuhnya.
Dalam hal ini Cipto dan jajarannya dari dinas terkait, kedepan akan mengajak satpol PP, serta perwakilan pedagang yang tergabung di Komunitas Pasar sayur berapa hari sekali akan dilakukan giat mana yang akan di tertibkan terutama terkait dengan Grosir dan parkir di depan masjid pasar sayur.
Sementara, Ketua DPRD Magetan Sujatno menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan sudah diterima oleh Disperindag dan akan ditindaklanjuti.
”Saya berharap demi kondusifitas Kabupaten Magetan tidak usah melaksanakan aksi unjuk rasa untuk permasalahan ini,” ungkapnya.
Untuk Disperindag saya harap segera bentuk Tim untuk pelaksanaan penertiban dan dari Paguyuban siapkan perwakilannya.
Di tempat yang sama komisi B Gaguk Arif Sujatmiko, SE Juga Berharap apa yg terjadi di pasar sayur terdapat miss komunikasi antara pedagang yang berlokasi di luar dengan pedagang yg berlokasi di dalam, Gaguk meminta ke depan untuk di tertibkan dengan mendata lagi dan dalam kurun waktu 1 tahun kios atau tempat jualan tidak di pakai bisa di update dengan pedagang yang baru.
“Pendataan ini Demi terciptanya kondusifitas di pasar sayur, sedangkan dari Disperindag segera bentuk satgas gabungan dari Satpol PP, Indag dan anggota Paguyuban pasar sayur,” cetus Gaguk.
Kegiatan audensi paguyuban pasar sayur Magetan dengan DPRD Kab. Magetan berjalan lancar dan nyaman, Usai acara audensi para pedagang membubarkan diri dengan lancar dan damai.