KPU Magetan Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pada Jumat (16/8/2024), KPU Magetan mengadakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Acara yang berlangsung di Hotel Bukit Bintang, Magetan, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan partai politik pengusung bakal calon.

Sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Moh Andy Sofyan dari Kejaksaan Negeri Magetan, Rohmat Hidayat dari Dinas Kesehatan Magetan, dan Elmy Kurniarto Widodo dari Bappeda Litbang Magetan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai aturan pencalonan kepada seluruh pihak terkait agar proses pemilihan bupati dan wakil bupati Magetan tahun 2024 dapat berlangsung lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menekankan pentingnya sosialisasi ini. “Sosialisasi ini penting karena ada syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik pengusung bakal calon. Jika syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat dan lancar,” ujar Noviano.

Noviano juga menambahkan bahwa Pilkada adalah kepentingan masyarakat, dan pihaknya yakin penyelenggaraan Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah semakin dekat, dan pertemuan ini sangat menentukan agar proses pendaftaran dapat berjalan sukses.

“Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Magetan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Magetan juga mengadakan sesi khusus mengenai penyesuaian visi, misi, dan program bakal pasangan calon dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Baca Juga  Hadiri Kunker Anggota DPR RI Saiful Arif, Jadi Imam dan Pembaca Doa Dihadapan Wakil Ketua MPR

“Penyesuaian ini penting agar visi dan misi calon pemimpin daerah selaras dengan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Noviano.

Ia berharap keselarasan ini akan membuat program-program yang diusung oleh bakal pasangan calon lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan Magetan.

Lebih lanjut, Noviano mengingatkan partai politik dan calon kepala daerah untuk terus memantau dan mengikuti hal-hal teknis yang diatur dalam peraturan KPU terkait pencalonan, guna menghindari potensi sengketa.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan semua pihak memahami dan mengikuti aturan yang ada, serta memastikan visi dan misi yang disampaikan bakal pasangan calon benar-benar relevan dengan RPJPD,” katanya.

Di akhir acara, KPU Kabupaten Magetan kembali mengingatkan seluruh calon dan pihak terkait untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru guna menjamin kelancaran pemilihan yang demokratis dan transparan.

“Kami semua berharap calon bupati dan wakil bupati serta pemilih pada tanggal 27 November nanti sehat jasmani dan rohani, sehingga proses pemilihan berjalan tanpa ada diskriminasi,” tutup Noviano.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan telah memahami dan siap menjalankan proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilihan yang adil, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *