KPU Magetan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 530.630 Pemilih

Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di RM Putra Nirwana, Ploasan, Jumat (20/09/2024), yang dihadiri segenap jajaran Forkopimda, Bawaslu, PPK, pemantau pemilihan, serta tim bakal pasangan calon tingkat kabupaten/kota maupun provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide menyebut, DPT di Magetan berjumlah 530.630 pemilih, yang tersebar di 235 desa/kelurahan dengan total 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita telah menetapkan DPT sebanyak 530.630 dengan jumlah pemilih laki laki 256.179 dan perempuan 274.451,” jelasnya.

Jumlah tersebut, lanjut Noviano, mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang mencapai 532.010 pemilih.

“Pasti ada perubahan karena pergerakan setiap hari ada yang meninggal, pindah masuk, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ketua KPU juga menegaskan bahwa semua warga yang berhak memilih akan dijamin bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada mendatang.

Setelah penetapan DPT, pihaknya akan memproses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar.

Baca Juga  Pengukuhan Kabag SDM serta Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Dipimpin Langsung Kapolres Magetan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *