LMS (Lintas Media Sampang)
Beritatrends , Sampang – Lintas Media Sampang (LMS) salah satu wadah sebagian Media yang ada di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menyikapi fenomena dilarangnya insan Jurnalis mendapatkan akses informasi pada tahapan Pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 di beberapa Tingkat Kecamatan.
Bahwa ada sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sampang di waktu Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan yang tidak memperbolehkan Insan Pers / jurnalis masuk untuk melakukan peliputan.
Dengan perlakuan itu LMS melalui Wakil Ketua, M. Slamet sapaan akrabnya Memet Kabiro Beritrends Sampang, mengecam dan menyayangkan sikap dari sejumlah PPK tersebut, Rabu (21/02/2024).
Menurut Memet sikap tersebut selain melanggar Undang Undang Pers no 40 tahun 1999 juga Peraturan KPU no 5 tahun 2024
“LMS mendesak agar KPU menertibkan PPK yang bersikap seperti itu atau minimal melakukan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya,ini merupakan informasi awal sebelum menyampaikannya secara resmi kepada KPUD Sampang
jika praktek seperti itu dibiarkan maka akan menambah catatan negatif bagi KPU Sampang terhadap tidak tegasnya Lembaga tersebut dalam menindaklanjuti Tenaga Adhoc yang melanggar.