Petugas menunjukkan aplikasi peduli lindungi di Mapolsek Sumoroto
Beritatrends, Ponorogo – Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid – 19, Polsek Somoroto menganjurkan setiap pengunjung baik anggota maupun masyarakat umum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki Mapolsek Sumoroto.
“Setiap pengunjung harus melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi yang terpasang di pintu masuk lobby Polsek Somoroto, begitu juga saat akan meninggalkan Polsek Sumoroto harus melakukan check out dari aplikasi Peduli Lindungi,” kata Kapolsek Sumoroto Kompol Beny Hartono, Rabu (12/1).
Kompol Beny Hartono menambahkan, Aplikasi Peduli Lindungi memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai pemberi peringatan jika memasuki zona merah, sebagai sarana untuk memudahkan pemerintah dalam mendeteksi pergerakan orang – orang yang terpapar Covid – 19 dan sebagai syarat untuk mengakses layanan publik.
“Siapapun yang memasuki Polsek Somoroto harus scan barcode Peduli Lindungi, baik itu anggota maupun masyarakat yang hendak masuk lingkungan Polsek. Tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi varian baru Omicron, sehingga dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dapat memudahkan pelacakan terhadap pergerakan orang yang terpapar Covid – 19. Tracing terhadap orang – orang yang berpotensi tertular mudah untuk dilakukan instansi terkait, “pungkasnya.