Lelang Proyek Ranah ULP, Komisi B DPRD Magetan : Tak Bisa Memberikan Dispensasi

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan Hary Gutoyo saat sidak Pasar Baru

Beritatrends, Magetan – LPSE adalah unit kerja yang dibentuk untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. LPSE dikembangkan dalam rangka menjawab tantangan persaingan sehat dan pelaksanaan pengadaan barang jasa yang berdasarkan prinsip ekonomis, efektif dan efisien.

Metode pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik yang sudah digunakan saat ini adalah e-lelang umum (e-regular tendering). Metode pemilihan lainnya akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan pengembangan sistem dan aplikasi pengadaan elektronik serta kerangka hukum yang menopangnya.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) akan meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.

Memang pada prakteknya para pelaku usaha dapat lebih cepat, optimalisasi dan efisiensi namun setelah pentuan pemenang lelang yang ada di Kabupaten Magetan banyak terjadi kendala. Salah satu contoh pada salah satu pekerjaan yang ada di Kabupaten Magetan terjadi pekerja tidak bisa terbayar, saat penyelesaian Main Kontaktor atau pemenang lelang tidak bisa menyelesaikan pembayaran belanja barang kepada suplayer sehingga dinas turun tangan, karena rata-rata pemenang lelang berasal dari luar daerah.

Selain itu untuk kedepannya dikeluhkan banyaknya kendala mengenai lelang yang masuk dari luar, ditanggapi.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan Hary Gutoyo saat sidak Pasar Baru sempat dikonfirmasi awak media ini terkait mengatakan, kita harus mengikuti prosedur yang telah di atur oleh Pemerintah, dikarenakan hal tersebut merupakan ranah dari ULP. . Selasa (11/1/22) kemarin.

“Jadi ketika aturannya sedemikian rupa, bagaimana kita dapat memberikan dispensasi dan keistimewaan, apakah ada ruang untuk itu. Tentunya kita tetap berpijak dengan aturan yang ada mengenai proses pelelangan tersebut,” pukas Hary Gutoyo.

Baca Juga  Ali Mufthi Jabat Ketua IPSI Ponorogo

Pos terkait