Monitoring Perbaikan RTLH, Penjabat Bupati Madiun Apresiasi Dinas Perkim Mampu Perbaiki 1.881 Rumah

MONITORING– Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun, Senin (7/10/2024).

Beritatrends, Madiun – Penjabat Bupati Madiun,Tontro Pahlawanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman lantaran berhasil memperbaiki 1.881 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2024. Pasalnya capaian itu melebih dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 1.000 RTLH.

Apresiasi itu disampaikan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun, Senin (7/10/2024).

“Pemkab Madiun menargetkan rehabilitasi 1.000 rumah. Namun realisasi yang dicapai oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun justru melebihi target, yakni sebanyak 1.881 rumah,” kata Tontro.

Menurut Tontro, pencapaian realisasi yang melebihi target itu juga didukung adanya program RTLH dari pemerintah pusat, provinsi, hingga CSR yang menyasar rumah tak layak warga di Kabupaten Madiun.

Bagi Tontro realisasi perbaikan RTLH yang mencapai 1.881 merupakan peningkatan angka yang signifikan. Ia mengatakan jumlah RTLH di Kabupaten Madiun tercatat sebanyak 15.789 unit.

Namun pada tahun 2024, jumlah tersebut berhasil turun menjadi 8.469 unit. Untuk itu Tontro berharap Dinas Perkim tak berhenti berinovasi sehingga sisa RTLH yang belum diperbaiki dapat terselesaikan.

“Saya berharap ke depan ada lompatan lagi dalam menyelesaikan sisa rumah yang belum diperbaiki, sekitar 8.469 unit ini,” ungkap Tontro.

Tontro mengatakan program perbaikan RTLH sejatinya menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lewat program ini diharapkan dapat membantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Madiun.

Baca Juga  Kapolres Ponorogo Bagikan Vitamin Dan Nutrisi Tambahan Kepada Anggota

Untuk mewujudkan Kabupaten Madiun bebas dari RTLH, Pemkab Madiun tak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi saja. Bantuan dari dana dari lembaga lain seperti BUMN, BUMD, maupun swasta memberikan kontribusi untuk percepatan penyelesaian RTLH.

Satu unit rumah layak tidak huni mendapatkan bantuan rata-rata sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan material bahan bangunan dan upah pekerja.

Sedangkan untuk pengerjaan perbaikan RTLH dilakukan secara gotong-royong dengan melibatkan warga sekitar lingkungan penerima bantuan.

Tontro yang didampingi beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah mengunjungi enam rumah penerima bantuan RTLH di tiga kecamatan. Kunjungan itu untuk memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni berjalan sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Enam rumah yang dikunjungi yakni Sutarto, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Jayus warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Selanjutnya rumah milik, Supriyanto warga Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, rumah milik Suradji dan Sayem, warga Desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng.

Terakhir rumah milik Djawoto warga Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo.Selain memantau perkembangan perbaikan RTLH, Tontro juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang ditinjaunya tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *