Beritatrends, Magetan – Musyawarah pusat melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021 telah mengeluarkan kebijakan baru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di desa.
Dengan adanya kebijakan penanganan Covid 19 ini maka Pemerintah Desa diwajibkan untuk menindaklanjuti dengan Posko Desa dalam rangka PPKM di desa serta melakukan refokusing anggaran khusus untuk alokasi kegiatan anggaran covid 19 yang sebenarnya telah di tetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa TA 2021. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Pojoksari dengan menyelenggarakan musyawarah desa untuk perubahan APBDesa TA 2021
Musyawarah desa perubahan APBDesa Pojok Sari TA 2021 ini pada dasarnya adalah adanya kewajiban bagi desa untuk memenuhi kuota 8% pagu dana desa TA 2021 yang di terima oleh pemerintah desa untuk dialokasikan pada kegiatan penanganan covid 19 di luar anggaran yang dipergunakan untuk bantuan BLT DD.
Hal ini mendasar pada kebijakan Menteri Keuangan RI melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan No SE-2/PK/2021 untuk penanganan Pandemi Covid 19
Musyawarah Desa Pojoksari dalam rangka pembahasan perubahan APBDesa TA 2021 ini di fasilitasi oleh badan pemusyawaratan desa yang dihadiri oleh seluruh komponen keterwakilan dari lembaga desa.
Dalam forum musyawarah desa ini berhasil beberapa arahan kebijakan Pemerintah Desa Pojoksari dalam perubahan anggaran pendapat dan belanja desa Pojoksari Tahun 2021 yang harus segera terealisasi.
Kepala Desa Pojoksari Edi Mulyono mengatakan, bahwa penetapan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDesa yang ke 3, karena terjadi pandemi, biasanyakan PAK sekali dalam setahun, setelah keadaan pandemi yang bisa dilaksanakan berkali-kali.
“Kita melaksanakan perubahan ini dari beberapa hal yang kita geser dari beberapa kegiatan misalnya dari beberapa kegiatan, yang kemarin karena aturan PPKM kan tidak terlaksana, misalkan PHBN, terus Bersih Desa yang biasanya Ramai dan banyak orang sekarang tidak terlaksana dan kita geser ke kegiatan lain. Supaya segera mengeksekusi kegiatan yang dialihkan itu,”pungkas Edi Mulyono.