Masyarakat saat berdemo tuntut haknya
Beritatrends, Ketapang – Hari ini Kamis (6 Maret 2025), di kota Ketapang Kalbar, Mukip dan Ibu Skesun mengatakan, kepada awak media, terkait perjuangannya selama ini memperjuangkan haknya bersama ratusan masyarakat Pelanjau Jaya masih ada kendala.
Menurut Mukif bahwa tuntutan ini di tujukan kepada pihak PT Minamas dan kami sudah mempercayakan kepada kantor Hukum Rusliyadi, SH dan Rekan, kami yakin mendapat hak dan keadilan dari yang kami perjuangkan.
“Terlebih kami sangat memohon kepada Bupati Ketapang agar mendengar keluhan kami ini, lewat media ini kami menyampaikan bahwa ada dugaan praktek perkebunan sawit yang di lakukan oleh PT Minamas banyak menguasai lahan kami tanpa ganti rugi dan tanah kami di gusur tanpa prosedur yang jelas,”kata Mukip.
Di minta penjelasan terkait sampai di mana tahapan yang sudah di lakukan oleh penasehat hukum Rusliyadi mengatakan, kita sudah somasi PT Minamas, kita sudah menyampaikan laporan ke beberapa instansi terkait.
“Dan kami berkeyakinan memenangkan gugatan ini, karena kita sudah mengantongi bukti-bukti dan pakta hukum, yang diduga dilakukan oleh PT Minamas,”tutup Rusliyadi.