Pak Kajati Lampung Yang Terhormat.Mohon Periksa Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Lampung 

Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Lampung 

 

Beritatrends,Pringsewu- Pak Kajati Lampung mohon periksa Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka ia juga menjabat sebagai Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Dedi Irawan soal setoran Rp.60.000.000 dari semua Pekon di Kecamatan Pardasuka soal  Pembayaran Publikasi koran 2024,Senin(30/12/2024).

Salah satu Pekon yg tidak mau di sebutkan namanya Jum’at (27/12)mengatakan Pekon nya hanya menyetorkan 50 juta untuk pembayaran koran/media di wilayah Kecamatan Pardasuka kepada Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka pada tahap pertama pencairan dana desa 2024 tetapi di tahap ke dua,Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka Dedi Irawan meminta lagi 40 juta tetapi tidak kami kasih kan karena nilainya bisa membengkak sampai 90 juta padahal biasanya pembayaran koran di pekon kami dari tahun Ketahun sebelum nya hanya 25 juta, ujarnya.

Salah satu sekretaris Pekon di wilayah Kecamatan Pardasuka juga mengatakan di tahun 2025 ini akibat pembayarannya koran atau media publikasi yang terlalu besar itu kami di tahun ini ikut melengkapi nya karena dilihat anggaran di 2025 ini hanya tiga persen buat publikasi,soal pembayaran media kami juga sudah menyetorkan juga kepada ketua APDESI Kecamatan Pardasuka sejumlah uang lima puluh juta rupiah dan di tahap dua ini kami tidak mau ngasihkan lagi karena terlalu besar, ujarnya.

Untuk diketahui publik pembayaran publikasi media di kecamatan Pardasuka cukup besar di bandingkan tahun  sebelumnya yang mencapai  50 juta sampai 60 juta per desa/Per Pekon di wilayah Kecamatan Pardasuka ini jelas tidak sesuai dengan peraturan Pemendes PDT nomor 2 tahun 2024 pasal 2 Ayat 1 dan Undang undang nomor 64 Tahun 2024 Tentang APBN pasal 14 ayat (2).

Baca Juga  Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh

Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pringsewu I Kadek Dwi Ariatmaja,S.H., M.H.,mengatakan soal study tiru tujuannya baik untuk peningkatan kualitas aparatur pekon masih proses kita juga pasti akan kasihkan informasi ke para awak media nanti hasil akhir nya gimana,terang Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Senin siang(30/12/2024).

Sekretaris DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Tri Yudha mengatakan kami tetap mengawasi soal semua proses yang sedang di kerjakan baik soal pekerjaan Dana Desa,Soal Setoran 60 juta ke Ketua APDESI Kecamatan Pardasuka,soal Study Tiru APDESI yang di ikuti 122 Pekon Desa,kami juga yakin Kejaksaan Negeri Pringsewu akan segera merilis hasil kepada publik dan awak media,ujarnya di ruang kerja Senin(30/12/2024).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *