Pak Kapolda Lampung Pelaku KDRT Terlepas Di Polsek Pugung Tanggamus

Korban KDRT terlepas di Polsek Pugung Tanggamus

Beritatrends, Tanggamus – Pak Kapolda Lampung Pelaku KDRT Terlepas di Polsek Pugung Tanggamus Pelapor Kecewa, Minggu (18/6/2023).

Saat di konfirmasi media ini pelapor Ixnatia Sumini (37) Minggu (18/6/2023) mengatakan, pada hari Sabtu 4 February 2023 sekitar pukul 19.30 wib diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, kepada dirinya ia melaporkan kejadian ini ke Polsek pugung dengan Tanda Bukti Laporan nomor : TBL/22/II/2023/SPKT/Polsek Pugung/Polres Tanggamus/Polda Lampung.tanggal : 06 February 2023.

Terlapor meminta pelaku segera di tangkap minta segera karena sudah tujuh bulan pelaporannya.

Sampai berita ini dirilis Kapolsek Pugung Tanggamus belum bisa konfirmasi.

Baca Juga  Kabid SMP Tulang Bawang Diduga Tak Profesional Jalankan Tugas, Pj Bupati Diminta Benahi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *