Parkir Jalan Diponegoro
Beritatrends, Magetan – Kawasan parkir sepanjang Jalan Diponegoro Magetan dalam pantauan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Magetan, Suwito, Kamis (2/3/2023).
Diketahui bahwa sepanjang Jalan Diponegoro saat ini tengah diberlakukan kebijakan satu arah.
Disana juga merupakan salah satu jalur lalu lintas ramai di Magetan, mengingat berdekatan dengan Sentra Kerajinan Kulit Jalan Sawo dan Pusat Oleh-Oleh Magetan, yang menjadi jujugan para wisatawan.
Tak hanya itu, sepanjang Jalan Diponegoro juga dipenuhi berbagai tempat kuliner, mulai dari angkringan, cafe, rumah makan, hingga franchise aneka produk ternama.
Hal inilah yang kemudian berimbas pada banyaknya orang singgah dan parkir di sepanjang jalur tersebut.
Dishub Magetan kemudian mengatur skema lahan untuk tempat parkir.
“Untuk parkir arah Jalan Diponegoro sampai tikungan depan Toko Buah ABC, parkir roda empat di sisi barat, sedangkan untuk parkir roda harus dinaikkan, jangan di badan jalan,” himbau Suwito.
Meski parkir roda dua dinaikkan, lanjutnya, bukan berarti akan memakan trotoar secara keseluruhan. Pihaknya menyampaikan bahwa batasan parkir tak boleh hingga menyentuh trotoar berkeramik.
Tukang parkir yang berjaga di sepanjang Jalan Diponegoro pun kerapkali diarahkan untuk membantu penertiban semacam ini.
“Sebenarnya kita sudah mengarahkan untuk tukang parkir agar mengingatkan parkir mobil di sebelah barat, untuk sepeda motor dinaikkan bukan di bahu jalan. Sayangnya terkadang masih ada tukang parkir yang tidak mau mengarahkan seperti itu,” ungkap Suwito.
Sehingga dalam hal ini, pemantauan akan terus dilakukan oleh Dishub Magetan secara rutin melalui giat patroli.