Donny Pelaku Usaha Sound Sistem Magetan
BeritaTrends, Magetan – Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tinggal menunggu hitungan hari, sebuah momen yang sangat dinanti oleh bangsa ini. Untuk mewujudkan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan ini, masyarakat luas mulai dari tingkat RT sudah bersiap untuk mengadakan berbagai kegiatan untuk merayakannya.
Mulai dari lomba anak anak, pengajian, slametan hiburan hingga karnaval. Dan tentu saja karena dihadiri dan diikuti oleh khalayak ramai, diperlukan perangkat pengeras suara yang mumpuni atau yang lebih dikenal dengan Sound Sistem , mutlak diperlukan untuk mensukseskan acara yang diadakan tersebut.
Namun akhir akhir ini khususnya di ranah karnaval muncul fenomena yang dikenal dengan istilah “ Sound Horeg” . Yaitu sebuah perangkat sound sistem dengan penataan yang dibuat sedemikan rupa sehingga menghasilkan sebuah hiburan yang menarik untuk disaksikan masyarakat.
Adapun dalam “ sound horeg” yang diutamakan adalah dentuman bass dan koreografi dari peserta grup” sound horeg”tersebut.
Akan tetapi perlu diketahui bahwasannya antara pemilik sound sistem dan peserta yang biasanya ikut menari dibelakangnya adalah dua pihak yang berbeda, Pihak penyewa mempersiapkan peserta dan pihak pemilik sound sistem sebagai pihak yang disewa menyediakan kebutuhan dari pihak penyewa.
Dentuman bass yang terlalu keras dapat menyebabkan masalah bagi yang memiliki pwnyakit jantung dan bisa merusak beberapa bagian dari bangunan yang dilewati rombongan peserta sound horeg, Adapun dari grup peserta sound horeg kadang menggunakan pakaian yang terlalu terbuka dan gerakan yang terlalu erotis untuk disaksikan masyarakat dari berbagai golongan .
Fenomena ini akhirnya menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan oleh karena itu MUI Jawa Timur menyatakan bahwa “ Sound Horeg” haram untuk dilaksanakan , yaitu sound sistem yang terlalu keras yang bisa menyebabkan dampak kerugian kesehatan maupun material, serta peserta yang terlalu vulgar dan melanggar norma norma kepantasan yang berlaku di masyarakat.
Menurut Donny salah seorang pemilik usaha sound sistem di wilayah kabupaten Magetan, “ Untuk memberi kenyamanan bagi semua pihak perlu dibuat aturan main yang jelas tentang spesifikasi alat yang boleh digunakan untuk kegiatan karnaval, sehingga pihak penyedia sound sistem dapat berusaha dengan tenang sesuai peraturan yang berlaku, namun disisi lain masyarakat juga bisa mendapat kepuasan dalam melaksanakan kegiatannya.” Ujarnya.
“Kami pengusaha Sound Sistem Magetan sangat mendukung Fatwa yang ditetapkan oleh MUI dan siap untuk melaksanakannya dengan tertib,” Selain itu Donny juga menambahkan” Untuk mendapatkan pelayanan sound sistem yang handal, baik untuk instansi, kelompok maupun pribadi WK PRO AUDIO siap memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang sangat kompetitif”. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 081946112469” , Jaminan Puas . Ungkapnya sambil tersenyum tipis .