Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pantarlih Kelurahan Magetan Tahun 2024

Beritatrends, Magetan – Kelurahan Magetan telah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Tahun 2024, yang berlokasi di ruang pertemuan Kelurahan Magetan, Jawa Timur. Senin (24/06/2024) pagi.

Sebanyak 8 Pantarlih di Kelurahan Magetan dilantik untuk ditugaskan di 4 TPS yang ada di Kelurahan Magetan, Jawa Timur.

Salah satu anggota PPS Kelurahan Magetan, Aris Kurniawan mengatakan, Pantarlih itu sama seperti PPS yang tugasnya untuk pemutakhiran data pemilih, jadi dari KPU itu melalui pantarlih untuk mencocokkan data. Senin (24/06/2024)

“Data itu dicocokkan apakah sudah sesuai untuk daftar pemilih nanti digunakan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Jawa Timur Tahun 2024,” jelasnya.

Untuk Kelurahan Magetan sendiri terdapat kurang lebih 2.000 pemilih, dan sesuai tahapan itu masih berjalan pencocokan data pemilih di Kelurahan Magetan.

“Untuk Pantarlih Kelurahan Magetan yang dilantik dan diambil sumpahnya itu ada 8 orang, dan di Kelurahan Magetan itu ada 4 TPS, tiap TPS itu ditugaskan 2 Pantarlih, dan untuk efektif kerjanya itu setelah dilakukan pelantikkan hingga nanti tanggal 24 Juli jadi waktu kerjanya kurang lebih 1 bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Magetan, Sucipto yang turut hadir dalam pelantikan Pantarlih mengatakan, Kelurahan Magetan hanya menyaksikan dalam pelantikkan Pantarlih Kelurahan Magetan Tahun 2024.

“Kami dari Kelurahan hanya menyaksikan, dan itu tugas dari PPS, dengan harapan bagi Pantarlih yang dilantik agar mengemban tugas dengan semaksimal mungkin dan berhati-hati serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas selama kurang lebih 1 bulan lamanya ini,” tegas Lurah Magetan.

Lebih lanjut, untuk tahun 2024 ini Pilkada di Kabupaten Magetan itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, jadi Pantarlih harus benar-benar berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga  Bupati Blitar Resmikan Pembangunan Puskesmas Suruhwadang dan Gedung Baru UPT Puskesmas Talun

“Pantarlih yang telah dilantik dan diambil sumpah harus benar-benar memastikan warga ini warga mana, karena warga itu banyak, ada yang Domisili, Indekos, dan Warga Kontrak. Secara administrasi kependudukan itu bisa dari Warga luar Provinsi bisa juga dari Luar Kabupaten, artinya kalau dari Luar Provinsi mereka tidak berhak untuk menjadi salah satu pemilih di Pilkada 2024 Kabupaten Magetan,” ujar Lurah Magetan.

Lurah Magetan Sucipto berpesan kepada Pantarlih agar bekerja sesuai dengan schedule jadwal yang telah diterima, agar tidak salah dalam melangkah.

“Jangan sampai memiliki pemikiran waktu masih panjang dan bisa mengulur pekerjaan, pesan saya kepada 8 Pantarlih Kelurahan Magetan harus bekerja sesuai dengan jadwal schedulenya, sehingga dari masing-masing kegiatan harian itu tidak terasa berat,” akhir Lurah Magetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *