Pemekaran Desa Cepoko di Kecamatan Ngrayun

Sidang dilaksanakan di Dusun Ngandel, ada sebanyak 45 orang hadir yaitu Camat, Lurah, Komisi C, BPD, RT, RW, serta Banbinsa, Forkompika Kecamatan.

Britatrends, Ponorogo – Pemekaran Desa Yang terdiri dari 4 dukuhan yang mana nanti perlu di laksanakan pemecahan dari RT sampai RW di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo. Sidang dilaksanakan di Dusun Ngandel, ada sebanyak 45 orang hadir yaitu Camat, Lurah, Komisi C, BPD, RT, RW, serta Banbinsa, Forkompika Kecamatan.

Pansus pemekaran Kecamatan Kota dan Sumber Rejo Miseri, mengatakan harus ada persetujuan dari semua elemen masyarakat agar bisa di lakukan pemekaran Desa kalau ada orang tidak setuju maka tidak jalan pemekarannya, tujuan dan tugas saya adalah untuk mengantarkan desa Cepoko melakukan pemekaran menjadi desa baru setelah mekar harus agar ada perubahan di semua lini agar yang ada kemajuan, pasca pemekaran Desa harus ada sandaran.

Ketentuan undang-undang no 16 desa inilah dasar wajib bisa tidaknya pemekaran. Jadi intinya paling sedikit 6000 induk dan 6000 pemekaran atau 1200 pemekaran 1200 di induk Kemungkinan tidak memenuhi syarat karna hanya ±7000 an KK per desa dan kemungkinan harus mencari kekurangan penduduk dari Dukuh lainya, dalam melakukan pemekaran desa hasil musyawarah itu akan menjadi masukan bagi Bupati dalam melakukan pemekaran desa, karna ini masih di godog di tingkat eksekutif sebelum rapat menyusun Raperda, hasil per musyawarah desa tuangkan dalam nota keterangan beri tanda tangan dari beberapa tokoh yaitu, camat, kepala desa, dan BPD setelah itu bertemu dengan Bupati terkait hasil poin tersebut. Ujar Miseri selaku Pansus Pemekaran.

Ketua RW Ngandel Sujito juga mengatakan, saya sudah menyerahkan berkas dan proposal dan sudah di musyawarah pemekaran sudah lama namun tidak ada hasilnya, kami berkeinginan dan bercita-cita ingin mekar karna niat dari masyarakat Dukuh Ngandel dan syarat pemekaran bisa di bantu oleh wilayah lain.

Baca Juga  Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022

Masyarakat dukuh Ngandel siap berswadaya sendiri tanpa dipaksa dan berencana membangun gedung pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai posyandu balita dan lansia, kami butuh support dan pengawalnya pemekaran agar tidak seperti masa lalu saya ingin pemekaran bisa terealisasi dengan baik dan cepat. Ungkap dari Sujito

Di tahun 2023 mungkin target pemekaran akan benar-benar terlaksana, agar pembangunan merata karna letak dari Desa Cepoko cukup strategis, dengan adanya pemekaran ini semoga bisa membuat perubahan agar semua Desa di Ponorogo bisa maju.

Pos terkait