Pemerintah Kabupaten Magetan Sediakan 43 Grobak Untuk PK5 Pasar Baru

Anggota DPRD Komisi B berbincang-bincang dengan pedagang yang ada di Pasar Baru Magetan

Beritatrends, Magetan – Pasar adalah tempat usaha menjual barang, Jasa dan tenaga kerja yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Dalam aktivitas ekonomi, penjual dan pembeli bisa melakukannya transaksi langsung tanpa perantara.

Adanya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli, banyak pasar yang sudah rusak dan akhirnya direnovasi dengan maksud perluasan wilayah dan perbaikan pasar agar layak untuk di tempati antara penjual dan pembeli. Namun adakah dampak dari pasar yang sedang dibangun di massa pandemi ini?

Awak Media Beritatrends mengumpulkan beberapa fakta terkait pasar tersebut, dengan beberapa pedagang untuk memberi tanggapan dengan adanya renovasi Pasar di massa pandemi ini. Pasar Baru Magetan yang berada di tengah-tengah kota Kabupaten Magetan. Telah melakukan renovasi pada pertengahan September tahun 2021 lalu untuk memperbaiki pasar agar dipandang lebih indah karena letaknya yang sangat strategis tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Magetan saat sidak ada dari masyarakat warga Pasar Baru melalui Awak Media disuruh menanyakan terkait lahan Pedagang Kaki Lima mereka yang saat sekarang tergusur menjadi tempat yang sangat indah padahal mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut, saat ini mempertanyakan atas haknya dan penurunan pendapat yang mereka peroleh, sedangkan Pasar Baru Magetan sudah diperbaiki dan dibangun sedemikian bagus dan indahnya.

Hary Gutoyo selaku Ketua Komisi B menjelaskan, tentu manfaat dari sebuah program ini tidak dapat dirasakan dalam jangka pendek melainkan jangka panjang, tapi kami meyakini bahwa kedepannya akan lebih baik. Lanjut Hari Gutoyo, ini juga sudah diprograkan oleh kami untuk pengadaan 43 gerobak yang representatif untuk digunakan oleh pedagang yang ada di sekitar Pasar Baru Magetan, tepatnya yang berjualan di bagian timur parkiran Pasar Baru Magetan dan di Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga  Pemkab Magetan Gelar Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

“Barang kali itu dapat menjadi solusi dari para pedagang agar tidak dirugikan. Kami juga berharap untuk kedepannya Pasar Baru Magetan dapat menjadi model Pasar Tradisional khas Magetan, jadi keramah tamahan dan estetika penting berada disuasana Pasar Baru Magetan,”pungkas Hari Gutoyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *