Pemkab Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Baru di Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Pasirharjo

Beritatrends,Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan transportasi di wilayahnya. Pada Jumat, 1 November 2024, Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT secara resmi mengoperasikan palang pintu dan pos jaga di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

Peresmian ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, perwakilan PT. KAI DAOP 7 dan 8 Madiun, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Jumadi mengungkapkan bahwa pembangunan palang pintu dan pos jaga ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Blitar untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap terjadi akibat kurangnya sarana pengaman.

“Pembangunan palang pintu dan pos jaga ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat. Semoga dengan adanya fasilitas ini, aktivitas warga semakin aman, lalu lintas lancar, dan tentunya berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Jumadi.

Jumadi menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api, di mana 62 di antaranya adalah perlintasan sebidang yang masih memerlukan peningkatan fasilitas keamanan.

Saat ini, 10 titik perlintasan telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga, namun masih ada 49 perlintasan yang belum memiliki fasilitas ini. Oleh karena itu, Pemkab Blitar secara bertahap melakuan pembangunan dan peningkatan fasilitas di perlintasan ini.

Selain itu, Jumadi juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemkab untuk mempercepat pengamanan perlintasan, seperti mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menganggarkan dana melalui APBD Kabupaten Blitar. “Kami juga berusaha memanfaatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkoordinasi dengan PT. KAI untuk normalisasi perlintasan yang tidak memenuhi standar lebar jalan,” tambahnya.

Peresmian palang pintu dan pos jaga di Kabupaten Blitar ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan, terutama pada titik-titik perlintasan yang padat lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Blitar menghimbau agar masyarakat tetap waspada saat melintasi perlintasan meskipun sudah ada palang pintu.

Baca Juga  Ratusan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Magetan

“Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi juga pada kedisiplinan dan kehati-hatian kita bersama,” tutup Jumadi.

Dengan peresmian ini, Pemkab Blitar berharap dapat memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan memperkuat transportasi lokal sebagai bagian dari kemajuan wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *