Pemkab Magetan Mulai Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur bersama stakeholder mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyusunan ini dilaksanakan melalui Forum Konsultasi Publik di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (07/11/2023).

Penyusunan RPJPD diharapkan mampu merumuskan visi misi, arah kebijakan pembangunan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun mendatang.

Pj.Bupati Magetan Hergunadi mengatakan, RPJPD disusun dengan berpedoman pada RPJPN (nasional) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga disusun atas sumbangsih dan masukan dari seluruh komponen pelaku pembangunan dalam rangka mencapai Indonesia Emas di tahun 2045.

“Kemarin teknokratik sudah dibuat kerjasama dengan konsultan, dan kita harapkan masukan dari semua peserta mewarnai RPJMD ini,” ujarnya.

Hergunadi menambahkan, untuk menyongsong tercapainya Indonesia Emas tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki.

Pun pembangunan yang mengarah pada perencanaan SDM dan pertumbuhan ekonomi juga diprioritaskan.

“Untuk menuju kesana (Indonesia Emas,red) pasti ada masalah SDM dan disparitas. Tapi kita disparitas sudah di angka yang bagus 0,32 sebelum target nasional di tahun 2045. Jadi tinggal nanti pertumbuhan ekonomi, peningkatkan IPM berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Magetan Sujatno menjelaskan, bahwa penyusunan RPJPD merupakan mekanisme yang harus dilakukan.

Ia menyebut, terdapat 3 sektor potensi di Magetan yang perlu ditingkatkan, yaitu sektor pertanian, peternakan dan perikanan, serta pariwisata dan UMKM.

“Ini sebenarnya potensi Kabupaten Magetan. Untuk menunjang itu tentunya infrastruktur, pendidikan juga harus menjadi perhatian. Tapi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebenarnya 3 sektor ini yang menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Evaluasi LPPD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *