Pemuda Bejat Coba Perkosa Gadis Difabel di Magetan Ditangkap

Gerandong Coba Perkosa Gadis Difabel di Magetan Ditangkap.

Beritatrends, Magetan – Pria Inisial AN alias Gerandong (22) warga Kabupaten Madiun ditangkap usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis difabel warga Kabupaten Magetan. Selain percobaan pemerkosaan, pelaku juga mencuri barang-barang milik korban.

Aksi bejat pelaku tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maospati, Polres Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, pelaku masuk kerumah korban melalui jendela dan mengambil barang milik korban hingga korban terbangun.

“Saat korban terbangun, pelaku langsung membekap korban dengan bantal dan dicekik lehernya hingga korban luka dan pingsan,” ujar AKP Rudi Hidajanto, Selasa (18/10/2022).

Ia mengungkapkan, karena korban pingsan, lalu pelaku berupaya hendak memperkosa korban dengan cara membuka celana dalam dan celana pendek korban.

“Kemudian pelaku hendak membuka kedua paha dengan mengunakan tangan, namun tidak bisa dikarenakan kaki dan tangan korban cacat,” ungkap Kasat Reskrim.

Kejadian itu terjadi di rumah korban di kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan (6/10). Lanjut kasat Reskrim, pelaku ini mengambil seluruh barang milik korban, seperti tas, uang, handphone.

“Motif pelaku mencuri alasannya untuk membeli minuman. Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 13 Oktober oleh aparat gabungan, awal nya pelaku tidak mengakui, setelah hasil wawancara akhirnya pelaku mengakui,” jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 385 yaitu 53 KUHP dan 365 ayat 1, polisi amankan barang bukti bantal, baju dan pakaian pelaku.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Setandang Pisang Mendapat Keadilan Restorative Justice

Pos terkait