Pemuda Pancasila Sampang
Beritatrends, Sampang – Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kantor Inspektorat Kabupaten Sampang. Pentolan pengurus MPC Pemuda Pancasila dengan tujuan perihal netralitas oknum ASN dalam Pemilu 2024, Rabu (3/7/2024).
MPC Pemuda Pancasila (PP) Sampang ke kantor BKPSDM dan kantor Inspektorat oknum ASN tersebut diketahui tidak netral saat pelaksanaan pemilihan legislatif dan menjelang pilkada yang akan di gelar bulan November 2024 .
Abd Hamdi ketua MPC PP Sampang menuturkan pihaknya menemukan oknum ASN yang tidak netral saat pelaksanaan pileg kemaren, bahkan oknum ASN tersebut juga di duga tidak netral menjelang pelaksanaa Pilkada yang akan datang.dan kami punya bukti – buktinya.
“Oknum ASN tersebut punya jabatan penting yakni sebagai lurah dan segera di tindak tegas sesuai dengan aturan ASN yang berlaku ,” kata Abd Hamid.
Hendro Sugiarto kepala bidang (Kabid) PPIK dari dinas terkait menyampaikan pihaknya akan melakukkan evaluasi, karena teman teman Pemuda Pancasila hanya menyampaikan secara lisan dan buktinya masih belum di serahkan.
Namun mereka berjanji akan menyerahkan bukti bukti ketidak netralnya oknum ASN tersebut.
“Secepatnya kami akan melakukan evaluasi dan akan melapor ke pimpinan ” terang Kabid PPIK keawak media ini.
Setelah dari kantor BKPSDM MPC Pemuda Pancasila Sampang mendatangi Kantor Inspektorat dan langsung di temui oleh Ari Wibowo selaku Kepala Inspektorat.
Sangat mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila Sampang dan merupakan informasi awal bahwa ada kegiatan ADK yang terindikasi sebagai alat politik pada pemilu 2024 dan Inspektorat akan mengedepankan posko pengaduan masyarakat dan kalau memang benar kenyataannya akan ditindaklanjuti.
Pemuda Pancasila meminta untuk melakukan audit kegiatan ADK tahun 2022 – 2023 khususnya di Kelurahan Dalpenang dan Banyuanyar.
” Alhamdulillah kepala Inspektorat merespon dan apresiasi kepada Pemuda Pancasila Sampang dan mengedepankan pengaduan masyarakat untuk segera di tindak lanjuti,” terang Abd Hamid.