Penyuluhan PKK Satgas TMMD 118 Kodim 0804/Magetan, Ketua PKK Desa Plangkrongan Ajak Ibu-Ibu Galakkan 10 Program Pokok

Ketua PKK Desa Plangkrongan Ajak Ibu-Ibu Galakkan 10 Program Pokok

Beritatrends, Magetan – Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi. mengajak ibu-ibu di Balai Desa Plangkrongan untuk menggalakkan 10 Program Pokok PKK. Ajakan itu disampaikan Ketua PKK Desa Plangkrongan pada acara Penyuluhan PKK di Balai Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol , Kabupaten Magetan, Kamis (12/10/2023).

Dalam paparannya Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi, memaparkan program PKK merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

“Program ini merupakan program yang digerakkan oleh para wanita dalam rangka membina, membentuk serta membangun keluarga yang sejahtera,” ujar Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi.

Untuk mensukseskan tujuan tersebut telah ditetapkan 10 program sebagai program pokok PKK, yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat.

Menurut Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi, sasaran kegiatan ini adalah keluarga, baik di pedesaan maupun perkotaan. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, para ibu-ibu PKK Desa Plangkrongan Kecamatan Poncol dapat lebih menggerakkan para wanita lainnya untuk menjalankan 10 program pokok untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera sesuai dengan tujuan PKK,” harap Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PKK Desa Plangkrongan Cindhy Mayasari, M.Psi, Kepala Desa Plangkrongan Wawan Setiyo Budi, Danramil 0804/05 Poncol Lettu Inf Didik S, Ketua Persit KCK Cab XVIII Kodim 0804/Magetan diwakili ibu Danramil 0804/05 Poncol, ibu Kepala Desa Plangkrongan, dan ibu PKK Desa Plangkrongan.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Blitar Memutuskan Menolak Seluruhnya Gugatan Edy Sulistyo Vs Partai Gerindra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *