Pelaku perampokan toko emas, yang dibekuk petugas di dalam hutan Jati Kec.Dawarblandong-Mojokerto
Beritatrends, Mojokerto – Perampokan Toko Emas di Jalan Panglima Sudirman, Simpang Empat Jetis, Kecamatan Jetis-Mojokerto,pelaku berhasil di tangkap petugas di bantu masyarakat sekitar hutan watu blorok tempat pelaku melarikan diri dan sembunyi.
Perampokan itu terjadi di toko perhiasan emas milik Naning ini terjadi sekitar pukul 07.30, WIB pagi,saat toko tersebut baru dibuka. Pada saat kejadian, hanya ada Naning dan satu orang karyawannya.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Nurul Efendi (33) warga asal Kepuh klagen, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu hanya datang seorang diri menggunakan sepeda motor vario warna hitam nopol W 3566 MW.Ia memarkirkan Motornya di tepi jalan, lalu bergegas masuk ke dalam toko emas tersebut dengan membawa martil.
Tanpa ada percakapan atau pun berlagak sebagai pengunjung, pelaku langsung bereaksi memecahkan salah satu kaca etalase tempat dipajangnya perhiasan emas,kemudian pelaku mengambil beberapa perhiasan yang ada di dalam etalase.
“Kaca etalase dipecahkan dua kali,”kata karyawan Toko Emas Pribadi Baru,Selasa(31/5).
Setelah mengambil 15 gelang emas,pelaku langsung kabur. Diperkirakan emas yang digondol pelaku,dengan berat bervariasi. Pelaku kemudian mengendarai motornya ke arah utara menuju ke arah hutan jati Dawarbalndong.
“Pelaku sempat mau dilempar batu oleh warga, tapi berhasil dihindari oleh pelaku,” ungkapnya .
Dari kejadian tersebut,kemudian pemilik toko emas langsung melaporkan ke Polsek Jetis yang kebetulan berada tidak jauh dari toko emas tersebut.Selanjutnya petugas datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek rekeman kamera CCTV.
Petugas yang yang lain melakukan pengejaran terhadap pelaku,tidak butuh waktu lama, sekitar 15 menit pelaku dapat diidentifikasi dan dilakukan pengejaran.
Kanit Reskrim Jetis, AKP Edy hendro mengatakan, pelaku ditangkap di hutan jati sekitar Watu Blorok, Kecamatan Dawarblandong, saat pelaku bersembunyi dalam hutan tersebut.
“Berjarak sekitar 1 kilometer dari TKP. Ditangkap di hutan jati. Saat masuk ke hutan ada warga yang mengetahui terus menyampaikan ke kita,” ungkap Edy Hendro.
Pihaknya mengamankan barang bukti 15 gelang emas dengan berat total 150 gram dari tangan pelaku.
“Kalau total kerugian mendekati Rp100 juta,” jelas dia,” pungkas dia.
Sampai berita ini diangkat pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Jetis,Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.