BUMDES
BeritaTrends, Pesawaran – Ketahan pangan program presiden Prabowo Subianto digadang- gadangkan untuk pemerataan memberantas pengangguran dan kemiskinan, berbeda dengan desa penyandingan kecamatan marga punduh, Program ketahan pangan terpokus peternakan kambing, dikerjakan melalui penyertaan modal BUMDES diduga hanya tiga kepala keluarga yang bisa di pekerjakan dengan sistim diberi gajih perbulan tiga juta rupiah dari pemeliharaan 62 ekor kambing. Hal ini disampaikan ketua BUMDES setempat Wandi kepada tim PPWI kabupaten pesawaran Kamis (30 April 2026)
Masih dalam percakapan ketua BUMDES, bahwa pada tahun 2018 program peternakan kambing sistim bagi ke warga masing-masing dari anggaran dana desa sebanyak RP : 90.000.000 namun hanya diterima sebesar 60 juta dari almarhum kepala desa yang dahulu, pada tahun 2019 penyertaan modal BUMDES terpokus pada pengadaan dan penyewaan tarup sebanyak 8 unit dengan anggaran 106 juta, pada tahun 2025 usaha desa ( BUMDES ) Menerima penyertaan modal sebar Rp : 171.000.000 untuk pembesaran kambing yang dikelola hanya tiga kepala keluarga.
Tetap di keterangan ketua BUMDES, Menjadi kecurigaan publik, pengadaan kambing diduga sudah ditetapkan oleh kepala desa uum Wahyudi dengan siapa akan membeli kambing, dengan dalih bahwa kepala desa memiliki pengalaman dalam pembelian kambing, besar dugaan tidak sepenuhnya memegang teguh hasil musyawarah dan diduga tidak menggala potensi keragaman rakyat, pembelian kambing dengan umur 5 bulan sampai 7 bulan harga pariasi sampai 1 juta 500. Ungkap ketua BUMDES dengan kandang tiga tempat
Dugaan mar’ap pembelian kambing, Dengan harga di atas 1 juta sampai 1 juta 500 ribu dengan kata gori kambing umur 5 bulan sampai 7 bulan, besar dugaan adanya pembengkakan harga pembelian terlebih pembelian mencakup partai besar dengan jumlah 62 ekor anakan kambing., seharusnya klau pembelian kambing 62 ekor ditempat grosir kambing untuk pembeliannya.
Disisi lain ketua badan permusyawaratan desa ( BPD ) desa penyandingan Diduga tidak mengetahui berapa harga pembelian kambing per satu ekornya, yang iya ketahui hanya dua kandang untuk menampung kambing dari anggaran 170 juta lebih.
“Klau berapa harga perekor saya tidak tau, tapi umumnya harga nya dari satu juta sampai satu juta lima ratus. Ungkap ketua BPD
Diduga ketua BPD, kepala desa hinga ketua BUMDES desa setempat tidak mengikuti UU ketahan pangan yang menjadi rujukan presiden Prabowo mewajibkan desa se-Indonesia adanya anggaran untuk ketahanan pangan, publik menunggu kepastian hukum tentang pemerataan gizi berdasarkan UU dibawah ini
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Mengatur penyelenggaraan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau.
Hinga Brita ini dirilis, kepala desa penyandingan belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi anggaran dana desa dari masa jabatannya.





