Beritatrends,Pringsewu – Pak Kajari Pringsewu Yang Terhormat.Proyek Pengadaan Perpustakaan Digital milik Pekon Tahun 2023 diduga banyak sekali masalah baik soal barang tidak ada dikasihkan atau hanya kepingan kaset VCD saja yang diberikan,Sabtu(23/5/2026).
Salah satu Sekretaris Desa/Pekon Fajar agung Barat di Wilayah Kecamatan Pringsewu HR Kepada media beberapa bulan lalu ini menceritakan bahwa” pengadaan Perpustakaan digital tahun 2023 sampai hari ini kami belum mendapatkan barangnya apapun baik kepingan VCD juga tidak ada padahal pekon kami sudah membayar menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.30.000.000./Pekon,kurang lebih SPJ nya ada padahal lengkap.Saya berharap persolaan ini bisa terungkap jangan sampai berlarut larut sampai menghilang, pungkas nya.
Sementara itu CK(41) dari Organisasi Dewan Pengurus Cabang HIMPUNAN PUTRA PUTRI KELUARGA ANGKATAN DARAT(HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu, sabtu (23/5) mengatakan persoalan masalah Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun 2023 di Pekon harus segera di ungkap karena itu menggunakan anggaran dana desa , kasus ini lebih banyak nilainya daripada kasus Bintek Kepala Pekon Kebandung Tahun 2024,saya percaya Kejari Pringsewu bisa ungkap kasus ini karena banyak kali yang terlibat di dalamnya, jangan sampai kasus Pengadaan Perpustakaan digital tahun 2023 untuk pekon sampai hari ini adem ayem tidak tersentuh. Padahal jelas celoteh ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu waktu itu 2023 jelas menyebutkan beberapa oknum yang terlibat,soal pengadaan Perpustakaan digital untuk Pekon tahun 2023.
Saya berharap Kejaksaan Negeri Pringsewu bisa ungkap kasus ini karena jelas pengadaan Perpustakaan digital tidak di rasakan untuk masyarakat desa/Pekon sampai sekarang, apalagi salah satu Pekon cerita banyak soal Perpustakaan digital tahun 2023 ini kepada para awak media,terangnya.
Sementara itu Kadis DPMP Kabupaten Pringsewu dan Kepala Ispetorat Kabupaten Pringsewu belum bisa di konfirmasi terkait ini.
Untuk diketahui publik pada tahun 2023 pengadaan Perpustakaan digital untuk setiap desa atau pekon nilainya cukup besar kurang lebih Rp.30.000.000. setiap Desa atau Pekon.





