Soroti APBD 2025, Tujuh Fraksi DPRD Ponorogo Kompak Minta Pembenahan Tata Kelola Keuangan

Ponorogo , BeritaTrends.co.id – Tujuh fraksi di DPRD Ponorogo menunjukkan sikap konstruktif dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025. Meski Kabupaten Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), seluruh fraksi sepakat mendorong pembenahan tata kelola keuangan daerah.

 

Pandangan umum fraksi-fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (1/7/2026).

 

Berbagai catatan disampaikan, mulai dari tindak lanjut temuan BPK, besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), rendahnya serapan sejumlah program, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

 

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

 

“Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025,” ujar Dwi Agus Prayitno yang akrab disapa Kang Wi.

 

Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap kinerja pelayanan publik dan pembangunan yang telah dijalankan Pemkab Ponorogo sepanjang 2025. Namun, turunnya opini BPK menjadi WDP dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

 

“Catatan yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti dengan pembenahan menyeluruh,” kata juru bicara Fraksi PKB Mujiatin.

 

Menurut dia, opini WDP merupakan kenyataan yang harus diterima karena masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan secara total berdasarkan rekomendasi BPK.

 

Fraksi Partai Golkar juga menyatakan laporan pertanggungjawaban APBD telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, fraksi tersebut mendukung pembahasan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Baca Juga  Dandim Ponorogo Adakan MoU dengan Bulog

 

Sorotan lebih tajam datang dari Fraksi PDI Perjuangan Mapan. Fraksi ini menilai Silpa sebesar sekitar Rp 96,417 miliar menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.

 

“Karena mencerminkan rendahnya serapan program, perencanaan yang kurang baik, dan keterbatasan birokrasi,” tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Mapan, Teguh Pujianto.

 

Fraksinya meminta evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah yang memiliki serapan anggaran rendah. Selain itu, Teguh juga mempertanyakan realisasi belanja modal pembangunan jalan desa yang tercatat nol persen, padahal infrastruktur desa dinilai sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Fraksi NasDem turut meminta hasil pemeriksaan BPK dijadikan dasar memperkuat sistem pengendalian internal, pengawasan pekerjaan, serta kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

Juru bicara Fraksi NasDem, Isnaini, menilai turunnya opini BPK dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pihaknya juga meminta penjelasan khusus terkait proyek pembangunan Museum Reog dan Monumen Peradaban (MRMP).

 

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

 

“Yang lebih utama adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Rekno Setyani.

 

Di sisi lain, Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi pendapatan APBD 2025 yang mencapai 99,43 persen dari target. Meski demikian, pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, termasuk meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).

 

“Kami mencermati keberadaan BUMD kurang maksimal. Harus ada evaluasi dan kajian mendalam agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Yuliana.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

 

Sedangkan Fraksi PKS menyebut turunnya opini BPK menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, administrasi, serta pengelolaan aset daerah.

 

Juru bicara Fraksi PKS, Christine Hery Purnawati, bahkan merekomendasikan pembentukan tim standar akreditasi pemerintahan guna memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.

 

“Anggaran daerah harus benar-benar diwujudkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Seluruh pandangan fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *