Bengkayang, BeritaTrends.co.ud – Tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Itulah yang dirasakan ratusan petani anggota Koperasi Plasma LMM, saat lahan garapan mereka tiba-tiba berpindah tangan dari STA Group ke PT Matahari Kubu Investama (MKI), Senin (20/7/2026)
Senin ini, mereka duduk berhadapan dengan pihak perusahaan dalam mediasi di Lembah Bawang. Tidak ada emosi yang meledak-ledak, tapi tuntutan yang disampaikan tajam dan tegas: beri kejelasan, kembalikan hak kami.
Dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama dan disaksikan Camat, Kapolsek, serta Kepala Desa Sakataru, petani mengajukan 9 poin inti:
– Minta penjelasan resmi soal pengalihan lahan yang tidak pernah mereka setujui
– Tuntut pengembalian lahan yang sudah diserahkan
– Minta kejelasan pembagian hasil yang tak kunjung cair
– Kebun dikelola langsung koperasi dengan sistem bagi hasil adil
– Tolak tegas SPH No.70/MKI/EST/IX/2025
– Minta pergantian pengurus koperasi
– Panggil manajemen lama MKI untuk bertanggung jawab
– Batas waktu: Kamis, 23 Juli 2026 perusahaan harus menjawab semua tuntutan
– Sanksi tegas: Jika diabaikan, operasional kebun langsung dihentikan total
Pialika Deskol Inarko mewakili petani menegaskan: “Kami tidak mengancam. Ini batas kesabaran kami. Tanpa lahan ini, kami mati. Jika perusahaan tak punya itikad baik, biar operasional berhenti sampai hak kami dikembalikan.”
Tanda tangan sudah tertera, saksi sudah lengkap. Kini tinggal menunggu apakah perusahaan mau mendengar jeritan warga di tanah sendiri, atau membiarkan konflik memuncak.





