Pj Bupati Magetan Tegaskan Netralitas ASN, Tak Ada Ampun Bagi yang Terlibat Pilkada

Pj Bupati Magetan 

Beritatrends, Magetan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pj Bupati Magetan, Nizhamul, dengan tegas menyatakan larangan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nizhamul menggarisbawahi bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas dan terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Keterlibatan ASN sudah jelas, tidak boleh. Kalau ada kita sikat nanti, tidak ada ampun,” ujar Nizhamul usai gelaran Deklarasi Damai dan Sispamkota di halaman Mapolres setempat, Senin (19/08/2024).

Pernyataan ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kabupaten Magetan agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam masa-masa krusial seperti Pilkada.

Selain itu, Nizhamul juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan baik dan tertib.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat mentaati peraturan yang telah dibuat, terutama yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Harap pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Masyarakat bisa mentaati aturan yang sudah dibuat, terutama oleh KPU dan juga dalam hal pengawasan oleh Bawaslu,” tambahnya.

Nizhamul juga mengimbau agar partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang terus ditingkatkan.

“Saya menghimbau masyarakat agar partisipasi pemilih dapat ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dalam rangka memastikan Pilkada yang bersih dan adil, Nizhamul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu, untuk bersama-sama menjaga integritas proses pemilihan.

Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Baca Juga  Jalan santai Menjadi Puncak Acara Perayaan HUT RI ke -79 di Kelurahan Alastuwo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *