PKS Magetan Ajukan 45 Bacaleg Ke KPU, Targetkan 7 Kursi di DPRD

Beritatrends, Magetan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Magetan, Jumat (12/5/2023) pagi resmi mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.

Dimana PKS, menjadi partai ketiga yang mendaftarkan bacaleg ke KPU setelah sebelumnya ada Partai Nasdem Magetan dan PDIP Magetan.

Kedatangan DPD PKS Magetan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai PKS Magetan, Marhan Irfan Firdaus.

Selain itu, terlihat segenap pengurus, kader, dan simpatisan Partai PKS Magetan dalam rombongan.

“Alhamdulillah hari ini kami mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU. Dari hasil pemeriksaan, pendaftaran PKS diterima,” ujar Ketua PKS Magetan, Marhan Irfan Firdaus, Jumat (12/5/2023).

Ia menyebutkan, dari 45 bacaleg yang didaftarkan terdapat 19 orang bacaleg perempuan, dan 18 orang bacaleg milenial.

“Jumlah tersebut sesuai kuota maksimal yang ditentukan oleh KPU Magetan,” jelas Irfan.

Puluhan bacaleg tersebut didaftarkan untuk berkontestasi pada 6 daerah pemilihan atau Dapil di Magetan.

Irfan menambahkan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan 15 persen kursi di DPRD Magetan

“Harapan kami, semoga bacaleg dari PKS ini bisa menjadi yang Terbaik, target kami 7 kursi,” pungkasnya.

Baca Juga  PABPDSI Kab.Karo Sah Terbentuk, Tingkatkan Kinerja BPD Demi Kesejahtraan Masyarakat Desa

Pos terkait