Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK
Beritatrends, Medan – Diduga tempat hiburan Ktv Empire dan Grand D’Blues sediakan narkoba jenis Pil Ekstasi dan bebas beroperasi hingga larut pagi, Rabu (22/12/2021).
Ktv Empire tersebut terletak di Jalan Kapten Muslim Komplek Plaza Millenium dan Ktv Grand D’Blues terletak di Komplek Mega Park, Kecamatan Medan Helvetia yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan. Hal itu disampaikan oleh seorang laki-laki berinisial OK (45) pada Jumat (24/12/2021).
Ia mengatakan bahwa awalnya berkenalan dengan seorang wanita bernama Siska (27), lalu mereka ketemu disuatu tempat yang sudah disepakati bersama hanya untuk nongkrong biasa saja.
Singkat cerita, tiba-tiba si Siska menelpon pihak Empire untuk membuka Ktv/room sekira pukul 21.00 wib.
“Awalnya aku gak percaya bang ada roomnya, karena aku tau masa PPKM tempat hiburan jam operasional nya dibatasi hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 wib, lalu kami pergi ke Empire untuk memastikannya,” ungkap OK.
Dijelaskannya, sepanjang perjalanan ke Empire, temannya itu mengatakan bahwa lebih sering masuk ke Empire dari pada ke Grand D’Blues di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan setiap masuk bukan dari pintu depan, kalau masuk ke Grand D’ Blues dari samping ada seperti gang kecil dan gelap ujungnya pintu belakang. Dugaan obor/ ekstasi selalu ada dijual didalam setiap dia dugem. Dia mendapatkan informasi kepemilikan /Ownernya satu orang cuman beda management. Karena temannya itu ada kenal sama pekerja di Empire mangkanya bisa dibukakan Ktv nya. Temannya juga menyebutkan bahwa aman dan belom pernah di razia kedua Ktv tersebut sewaktu dia masuk.
“Pas kami sampai ke Empire, aku pun heran masuknya dari belakang, karena dari depan ditutup dan gelap. Lalu kami ke receptions, kemudian diarahkan sama waitersnya Ktv/room 05 an.Siska. Kami masuk sekira pukul 22.00 wib gitu dengan harga Ktv Rp.1 Juta,” terangnya.
Ia menambahkan setelah didalam Ktv, beberapa waktu kemudian datang lah waitres, lalu si Siska pesan/order kepada waitres tersebut. Selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB dinihari, ia pun meninggalkan Ktv Empire tersebut karena urusan pekerjaan. Dan si Siska tetap bertahan didalam ktv dengan alasan masih tinggi.
“Yang nampak aku di meja, paket Rp.1 Juta, yaitu Aqua botol kecil berjumlah 6 botol, Coca cola 1 kaleng dan minuman alkohol tempat/botolnya berlampu. Namun aku heran saat membayar billnya total Rp.1,5 Juta, dan waitresnya bilang sudah termasuk 2 butir dugaan pil ekstasi berwarna pink. Kedua ekstasi tersebut sudah diambil langsung sama si Siska,” tandasnya mengakhiri.
Terpisah , Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,SIK. Saat di konfirmasi menjelaskan , bahwa Polda Sumut akan selalu menindak tegas semua peredaran narkoba.
” Terimakasih Informasinya dan Terkait lokasi hiburan di Helvetia yang “diduga” menjadi tempat peredaran narkoba extasi Polda Sumut akan segera melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait informasi tersebut.
Kombes Hadi juga menghimbau agar pengelola lokasi hiburan malam agar mematuhi peraturan pemerintah tentang jam operasional jam kerja
“Agar semua penglola tempat hiburan mematuhi ketentuan pemerintah terkait penerapan Jam Operasional selama penerapan Nataru, hal ini untuk memutus penyebaran covid 19,” Tegas Kabid Humas Polda Sumut. Senin 27 Desember 2021 Sore . (Leo/Sumber/Rs)