Polres Ponorogo Kembali Salurkan Dana Bantuan Tahap III Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani mengecek penyaluran bantuan bagi pedagang kaki lima dan warung

Beritatrends, Ponorogo – Polres Ponorogo kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil di aula Mapolres setempat, Rabu (06/10).

Dalam hal tersebut Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani melakukan monitoring penyaluran bantuan didampingi Para Kabag dan Kasi.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani menyampaikan, penyaluran bantuan uang tunai tersebut merupakan Penyaluran Tahap III Polres Ponorogo kepada para PKL sebesar Rp. 1,2 juta di Ponorogo.

“Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung, “kata Kompol Meiridiani.

Kompol Meiridiani menambahkan, BTPKLW ini diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di massa pandemi Covid-19 serta PPKM.

“Untuk penyaluran banyuan tahap III ini sebanyak 388 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan sebagai penerima BTPKLW, “imbuhnya.

Lebih lanjut Wakapolres Ponorogo mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November 2021 bantuan harus sudah tersalurkan. Namun untuk menghindari kerumunan, penyalurkan dilakukan secara bertahap sampai awal bulan depan.

“BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW. Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi. Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima. Kami juga berharap, agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil diteengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Selain itu, kami menghimbau agar semua masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19, “pungkasnya.

Baca Juga  Jelang HUT Kodam II/Swj Ke-77, Korem 043/Gatam Gelar Karya Bakti

Pos terkait