Polres Tulang Bawang Barat Lidik Video TikTok Pembayaran Upah dengan Uang Palsu

korban  Supardi

Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan tindak lanjut penyelidikan viralnya video TikTok, di mana tampak seorang bapak-bapak membelanjakan uang mainan anak-anak di Pasar Modern Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Hasilnya, polisi menemukan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) penyerahan uang pembayaran upah tebang tebu kepada korban tersebut terjadi di Tulang Bawang (Tuba), Lampung.

Berdasarkan keterangan korban  Supardi yang menerima upah uang kerja tersebut dimana tempat salah satu dia bekerja yaitu di kabupaten Tulang Bawang Sehingga secara otomatis TKP penyerahan uang tersebut bukan di Kabupaten Tubaba melaikan di kabupaten Tulang Bawang Kepastian itu diungkapkan Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Apriza Parina, S.H, M.H. Minggu, 19 Juni 2022, malam.

Dikatakan Freddy, berdasarkan keterangan Supardi warga RK 7 Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba yang menjadi korban, peristiwa itu bermula pada Kamis, 16 Juni 2022.

Kala itu Supardi menerima uang sebagai upah tebang tebu di Km 19, Cam Lambang Jaya, Tulang bawang. Uang yang diserahkan oleh mandor korban adalah sebesar Rp.470.000.

Kemudian pada Sabtu 18 Juni 2022 korban datang ke Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tuba Tengah kab tulang bawang barat, untuk membeli daging ayam, Korban pun membayar daging ayam tersebut dengan uang yang diberikan oleh mandor kepadanya.

Namun ternyata uang tersebut bukan merupakan uang asli, melainkan uang mainan anak-anak.
Karenanya, pada hari itu juga korban langsung mendatangi mandornya yang ada di Km 19, Cam Lambang Jaya, Kabupaten Tulang Bawang.

Setelah tiba di tempat penyerahan uang kepadanya, sang mandor langsung meminta maaf kepada korban, sebab uang yang ia berikan merupakan uang mainan anaknya

Baca Juga  Warga Sawoo Tewas Tersengat Aliran Listrik

Saat itu juga korban langsung menerima penggantian uang sebagai upah tebang tebu sebesar Rp470.000 dari sang mandor.” Pungkas kasat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *