Polsek Sukorejo Bersama Inkait Pasang Banner Larangan Karhutla

 

 

Ponorogo, beritatrends.co.id – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan KPH Sampung menggelar pemasangan banner larangan pembakaran hutan dan lahan di kawasan Perhutani Petak 44C dan 45D RPH Klaten KPH Sampung, Dusun Sekuwung Rt 01 Rw 03 Desa Kedungbanteng, Kec. Sukorejo, Minggu (2/8/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. Turut hadir Danramil Sukorejo Kapten CPL Tukiran, Asper KBKPH Sampung Angganata 7 personel Polsek Sukorejo, 1 personel Koramil, 3 personel KPH Sampung, Kepala Dusun Sekuwung beserta warga sekitar.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi penentuan titik pemasangan banner, dilanjutkan pemasangan banner di 2 titik rawan, dan diakhiri dengan imbauan kepada perangkat dan warga sekitar untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan demi menjaga kelestarian hutan.

 

Dalam imbauannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak tumbuhan dan ekosistem, tetapi juga merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dipidana.

 

Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif karhutla dan bersama-sama menjaga hutan tetap lestari. Sinergitas antara Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat dinilai berjalan baik sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.

Baca Juga  Ciptakan Pelayanan Prima, RSUD Caruban Gelar Pelatihan Service Excellence for Hospitals

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *