Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Yang Terhormat. Ada Mafia Kasus Di Kejari Lampung Utara dan Polres Lampung Utara Korban Jadi Tersangka

Bukti surat tuduhan 

BeritaTrends, Lampung Utara – Yang terhormat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Mohon periksa semua ada mafia kasus di Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Polres Lampung Utara wilayah Hukum Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, Ali (25) korban dugaan percobaan pembunuhan dan pengeroyokan malah di jadikan tersangka, gara-gara laporan polisi yang isinya dan terlapor masih belum jelas siapa? pembuat laporan Polisi Adit Anak dari PNS TU Keuangan Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bandarsyah, Kamis (10/9/2026).

Cik han(41) Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu Periode 2020 – 2025, (10/9) kepada media ini mengatakan, kejadian bermula lima bulan lalu, Kamis malam Jumat (23/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB ada empat orang pemuda boncengan motor datang luar Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan datang, untuk mencari AL (25) warga desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung setelah sampai di Desa Abung Jayo ke empat orang itu ketemu AL (25) lalu terjadilah perkelahian yang tak imbang, warga sekitar melihat keributan itu lalu berkumpul makin banyak warga keluar untuk mererai perkelahian itu, lalu warga telpon Piket Polsek Abung Selatan karena masa semakin banyak datanglah dari Polres Lampung Utara untuk mengamankan ke empat pemuda dari luar desa Abung Jayo itu dan diamankan juga dua sepeda motor beat BExxxx untuk dibawa ke Polres Lampung Utara berikut Saksi-Saksi , Pamong setempat dan keluarga AL warga Abung Jayo.

Pada malam itu pihak dari AL (25) warga Abung Jayo mau membuat laporan polisi (LP) baik percobaan pembunuhan, pengancaman lewat percakapan Chat WA, tetapi ditolak karena tiddak cukup katanya oleh pihak Polres Lampung Utara pada malam itu Kamis malam (24/4/2026) karena capek berdebat dengan pihak Polres Lampung Utara lalu keluarga AL pulang kerumah dari Polres Lampung Utara kurang lebih jam 03.00 wib bersalam AL (25) juga pulang tidak di tahan.

Baca Juga  Panen Hadiah Simpedes Periode II-2023, BRI Magetan Bagikan Mobil dan Motor ke Nasabah

Pada Jumat (24/4/2026) ke empat pemuda yang tadi malam buat keributan di Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung datang kembali ke Polres Lampung Utara untuk membuat laporan polisi (LP) Pengeroyokan dan penganiaya langsung diterima pihak Polres Lampung Utara satu dari ke empat pemuda itu bernama Adit warga desa Kalibening anak dari PNS TU Pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara Bandarsyah langsung pihak Polres Lampung Utara Terima, setelah tiga hari dari LP keluar Senin (27/4) dilakukan Lidik langsung karena ada intervensi dari pihak Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara ke Polres Lampung Utara menanyakan perkembangan perkaranya.

Saya meminta pihak pihak terkait untuk melihat kasus ini, ada keganjilan ada dugaan mafia kasus antara oknum pihak Polres Lampung Utara dan oknum pihak kejari Lampung Utara.

“Saya memohon Pak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk lihat kasus ini saya anak purnawirawan TNI AD dan adik saya itu juga DNA Prajurit ada di darah kami, memohon bantuannya jika terbukti salah kami siap proses hukum tapi jika ada mafia kasus dalam kasus ini kami minta di kawal Pak Presiden Republik Indonesia, saya mengajak menggugah Jiwa Korsa Keluarga Besar Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), Satu Jiwa Satu Korsa Satu Komando, Ini ada Anak TNI AD terzolimi mohon bantuannya,”ujarnya.

Sampai berita ini dipublish Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K.belum bisa di temui dan dikonfirmasi begitu pula Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H. belum bisa dikonfirmasi awak media.

Untuk ketahui publik AL (25 ) ditahan Pihak Polres Lampung Utara karena pihak Kepolisian tersinggung karena berita naik kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *