Beritatrends,Magetan– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah tersebut. Penindakan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, Jumat (28/2/25).
Kegiatan yang melibatkan Forkopimda, Kepala Satpol PP, Damkar, serta Kepala Bea Cukai Madiun ini bertujuan untuk memberikan data yang jelas dan akurat terkait penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, penindakan ini bermula dari informasi yang diterima tentang adanya toko yang menjual rokok tanpa pita cukai.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan dan menyita 1.634 bungkus rokok ilegal dengan total 31.468 batang dari lokasi yang terletak di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, pada 15 Oktober 2024.
“Pelaku, Suyitno Bin Marto Lanjar, telah ditangkap dan ditahan sejak 16 Oktober 2024 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan. Penahanan ini merupakan langkah untuk mendalami lebih lanjut peredaran rokok ilegal di wilayah Magetan,” ungkap Dwi.
Dalam penyidikan ini, pelaku dihadapkan pada sanksi administratif berupa denda sebesar empat kali nilai cukai. Namun, pihak Bea Cukai tidak melanjutkan penyidikan lebih jauh, karena mengacu pada prinsip Ultimum Remedium (UR) sebagai langkah terakhir dalam penanganan kasus cukai.
Pihak Bea Cukai mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan produsen rokok legal tetapi juga ekonomi negara, mengingat harganya yang lebih murah dibandingkan rokok legal.
Oleh karena itu, tindakan ini dianggap sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri rokok yang sah dan menghindari kerugian yang lebih besar.
Ditemui setelah kegiatan, Pj. Sekda Kabupaten Magetan, Winarto, juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencari rejeki dengan cara yang legal.
“Marilah kita bersama menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan produsen legal, tetapi juga ekonomi negara,” katanya.