Program PISEW Di Kecamatan Balong Bangun Pavingisasi Jalan Penghubung Dua Desa

Warga melakukan pengerjaan pembangunan pavingisasi jalan progam PISEW di Desa Tatung dan Purworejo

Beritatrends, Ponorogo – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Ponorogo dikucurkan kepada desa-desa melalui Badan Kerjasama Antar Desa.

Salah satunya di Desa Tatung dan Desa Purworejo Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, yang mendapatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

Kepala Desa Tatung Rudi Sugiharto menyampaikan, untuk alokasi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021 ini adalah pembangunan pavingisasi jalan yang menghubungkan antara Desa Tatung dan Desa Purworejo.

“Untuk progam PISEW kedua desa sepakat alokasinya untuk pembangunan infrastruktur yakni pembangunan pavingisasi jalan dengan panjang 1300 meter dan lebar 3 meter, lokasinya di Dukuh Tatung Tengah dan Dukuh Tatung Lor menghubungkan Dukuh Patihan Desa Purworejo. Harapannya selain memudahkan mobilitas akses bagi warga, juga sebagai akses jalan menuju lokasi wisata Paralayang yang berada di Desa Tatung, “kata Rudi Sugiharto, Jum’at (8/10).

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Didik Subagio mengatakan, bahwa dengan pembangunan infrastruktur pavingisasi jalan ini, akan semakin mempermudah akses jalur penghubung bagi masyarakat didua desa yakni Desa Purworejo dengan Desa Tatung.

“Program PISEW yang saat ini dikerjakan bersama Pemdes Tatung, pengerjaannya dikerjakan oleh warga atau pekerjanya mengambil dari kedua desa, secara swakelola, dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT), ini sangat membantu masyarakat terutama disaat pandemi seperti sekarang. Harapannya mempermudah jalur transportasi bagi warga mengangkut hasil pertanian dan akses penghubung ke Desa Tatung, “pungkas Didik Subagio.

Baca Juga  Menteri AHY Gelar Sertifikasi Hakim Bersama Mahkamah Agung, Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *