Tanaman Bambu di Wilayah Desa Ringinagung
Beritatrends, Magetan – Rencana Pemkab Magetan untuk membangun sebuah wisata baru, Eco Bamboo Park, di Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro terus berjalan.
Untuk menyamakan misi dan bersinergis, Bupati Magetan Suprawoto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan beberapa Kepala OPD terkait di lokasi yang akan dijadikan Eco Bamboo Park, Senin (19/6/2023) kemarin.
Akhirnya ada pro dan kontra terkait rencana pembuatan Eco Bamboo tersebut, yang pro dari partai Demokrat dan PAN pasti mencarikan penjelasan bahwa kedepanya hutan bamboo itu kedepanya akan bermanfaat buat masyarakat banyak karena hasilnya bisa buat kerajianan bamboo yang harga jualnya sangat tinggi dan bamboo bisa mennyimpan air sehingga bisa ada mata air yang baru, bahkan ada yang sudah sampai hutan bamboo yang berada di Jepang sebagai referensi bahwa hutan bamboo di Jepang banyak manfaatnya.
Sedangkan yang kontra seperti mantan anggota DPRD Magetan Sofandi mengatakan, Kayaknya untuk membuat suatu gagasan di awali dari latar belakang geografis wilayah dan keberadaan masyarakat atau tingkah laku masyarakat banyak, begitu program jadi langsung bisa di gas gitu to mas.
“Tapi kalau tidak kan kayaknya kita bajak pakai sapi harus nuntuni yang cukup menguras tenaga dan waktu, iya kalau obyeknya enak lokasinya kalau tidak ya perlu waktu yang Panjang,”papar Sofandi.
Ditambahkan salah satu LSM Jakornas, Hananto mengatakan, ruang hijau dengan Perda RTRW memang diperlukan.
“Namun tidak serta merta harus menafsirkan peraturan sesuai kepentingan titipan program dari pihak-pihak yang berkepentingan sebagai profite orientet endingnya. Selanjutnya dengan memaksakan program tersebut menjadi sekala prioritas,”ucap Hananto.
Dan pemilihan jenis tanaman dan lokasi harus ada pertimbangan yang matang, kajian yang matang tidak ikut-ikutan karena terdesak oleh titipan-titipan untuk menjadi polecy Pemkab yang tidak memiliki dampak peningkatan ekonomi, sosial dan lainnya.
Pertanyaannya, apakah hasil kajian dan analisa yang dilakukan oleh salah satu perguruan tingggi sudah bisa mendapat jaminan keberhasilannya ?
Apakah apa yg disampaikan oleh salah satu wakil ketua untuk melakukan putusan secara subtantif masalah sudah ada rapat musyawarah di DPRD yang melibatkan semua unsur fraksi-fraksi terhadap program Eco Bamboo Park?
“Boleh berbicra Perda atau UU tapi pertimbangan proses dan prosedur dalam melakukan revisi isinya jangan mendasarkan karena interestnya kelompok dan golongan,”pungkas Hananto.
Lain hal dengan pendapat salah satu Alumni Lulusan SMAN 1 Magetan Tahun 1985 dari IPA 4 yang juga sebagai mantan Dirut di Anak Perusahaan Telkom dan VP Business Stategic Finnet DR. Ir. Agus Susilowarno, ME, MAkt, CFM mangatakan, menurut saya apalagi Eco Bambo ini untuk jangka Panjang ada risko kegiatan ini, akan putus ditengah jalan.
Perlu pengkajian yang lebih dalam dalam waktu pengembangan hutan bambu mulai dari penanaman, perawatan sampai dengan pemanfaatan dan selama ini bahan bambu untuk hal yang bersifat dekoratif.
“Kalau itu yang tetap dikembangankan Pemkab harus menyiapkan tenaga kerja yang kreatif dan bisa membuat produknya.
“Dan juga Pemkab harus siap juga untuk melakukan promosi produk baik dalam atau luar negeri,”pungkas Agus Jalak panggilan akrab Agus Susilowarno.