Puluhan Warga Tidak Terdaftar di DPT, Panitia Pilkades Desa Martelu Kec.Lau Baleng Diduga Curang

Tidak Terdaftar di DPT, Panitia Pilkades Desa Martelu Kec.Lau Baleng Diduga Curang

Beritatrends, Kabanjahe Tanah Karo – Penyelengaraan Pilkades Serentak yang di laksanakan di 231 desa se kabupaten karo pada hari senin,19 Desember 2022 lalu, ternyata masih menyisakan persoalan.

Salahsatunya yang patut dipertanyakan yaitu terkait kinerja panitia pemilihan kepala desa yang ada di desa martelu, kecamatan lau baleng, kabupaten karo.

Perebutan suara antara calon kepala desa nomor urut 1 a.n Ir.Edison Sembiring dan calon kepala desa nomor urut 2 a.n Retina Ginting yang diketahui sebagai incamben/petahana dengan selisih 6 suara, sehingga cakades petahana dinyatakan unggul.

Sebelumya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkades serentak tahun 2022, telah tercantum nama-nama warga yang memilik hak pilih, namun anehnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipampangkan oleh panitia pemilihan kepala desa terdapat 40 an warga namanya tidak tidak lagi tercatat pada DPT. Dari 40an orang itu hanya ada 3 atau 4 orang yang diketahui sudah tidak berdomisili di desa martelu dan ada yang beberapa telah meninggal.

Tak hanya itu, kejanggalan juga diketahui saat ada warga yang diduga tidak memiliki KTP dan masih dibawah umur namun diperbolehkan memilih oleh panitia pemilihan,

Anehnya lagi orang tua (ibu kandung) dari Cakades nomor urut 1 Ir.Edison Sembiring juga tidak dapat melakukan pemilihan oleh panitia pemungutan suara dengan alasan namanya tidak terdaftar dalam DPT.

Hal itu diungkap oleh puluhan warga desa martelu dan Ir.Edison Sembiring cakades nomor urut 1 saat mendatangi kantor bupati karo, di kabanjahe. Rabu, (21 Desember 2022) sekira pukul 13 : 30 Wib

Kepada sejumlah wartawan, Edison menjelaskan, kedatangan kami kesini terkait adanya dugaan unsur kesengajaan oleh pihak panitia untuk memenangkan petahana, dalam hal ini saya dan warga lainnya merasa hak kami sudah dizolimi, kesalnya

Baca Juga  Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Magetan Wanti-Wanti Parpol Tak Langgar Aturan

Begitu juga dengan puluhan warga lainnya yang dinyatakan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, padahal warga trsebut sudah sekian lama berdomisil di desa martelu dan disetiap pemilu presiden, keoala daerah dan pileg nama mereka selalu terdaftar dalam dpt. Mirisnya disaat pemilihan pilakdes nama mereka tidak terdaftar lagi di DPT, ada apa ? ,” ujar Edison yang di amini oleh warga lainnya.

Kedatangan warga desa martelu disambut baik Bupati karo Cory Sriwaty Sebayang, menanggapi laporan warga, Bupati Karo akan segera memanggil pihak panitia pemilihan Cakades desa martelu dan perwakilan warga yang menyampaikan keberatan agar duduk bersama membahas permasalahan yang ada.

“Ini baru kita dengarkan laporan sepihak, tentu tidak bisa langsung diambil kesimpulan. Untuk itu saya akan panggil pihak-pihak yang terkait supaya diketahui akar permasalahan dan solusi penyelesaiannya.” Tegas Bupati Karo

Usai mendengarkan penjelasan dari Bupati Karo, puluhan massa warga desa martelu akhirnya membubarkan diri meninggalkan kantor bupati karo, seraya berharap agar permasalahan terkait pilkades dapat terselesaikan secara jujur dan adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *