Rancangan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025 Resmi Digelar

Beritatrends,Blitar– Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, Selasa (6/5/2025) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro.

Acara ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan arah pembangunan lima tahunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan masa depan.

Hadir dalam forum ini jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kepala Perangkat Daerah, para camat, akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, hingga perwakilan dari desa dan organisasi kemasyarakatan. Tak hanya simbolik, Musrenbang RPJMD ini menjadi ruang substansial bagi seluruh elemen daerah menyumbangkan pemikiran, kritik, dan ide dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Blitar lima tahun ke depan.

RPJMD sebagai Instrumen Pembangunan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Bupati Blitar dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan pijakan utama dalam mewujudkan visi daerah.

“RPJMD ini adalah arah pijakan dan komitmen kami. Ia bukan hanya menjabarkan visi dan misi kepala daerah, tetapi juga mengikat kita semua untuk berkolaborasi mewujudkan Kabupaten Blitar yang ‘Berdaya dan Berjaya’. Itu artinya, kita ingin Kabupaten Blitar kuat dari sisi SDM, tangguh secara ekonomi, unggul dalam layanan publik, dan aman dalam kehidupan sosialnya,” tegas Bupati, Selasa (06/05/2025).

Visi tersebut dijabarkan dalam empat misi utama yang disebut Catur Dharma, yakni: 1) Pembangunan Sumber Daya Manusia, 2) Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, 3) Peningkatan Pelayanan Publik, dan 4) Jaminan Ketentraman Umum.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang partisipatif dan adaptif terhadap isu-isu aktual, seperti penguatan layanan dasar, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan kelompok rentan, hingga adopsi teknologi digital.

“Kami ingin pembangunan di Kabupaten Blitar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap program harus dirancang berdasarkan data dan kondisi riil. Misalnya, kita mencatat ada sekitar 10 ribu anak tidak sekolah di Kabupaten Blitar. Ini menjadi perhatian besar kami agar melalui PKBM, beasiswa, dan pendidikan kesetaraan, tidak ada anak yang tertinggal,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan tahapan pembangunan setiap tahunnya, mulai dari pembangunan infrastruktur di tahun 2026, penguatan sektor pertanian pada 2027, pemantapan reformasi birokrasi di 2028, hingga peningkatan daya saing ekonomi berbasis inovasi pada 2029.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan secara integratif dan akuntabel, dengan memastikan keselarasan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

“RPJMD Kabupaten Blitar ini telah kami selaraskan dengan Asta Cita Presiden dan Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur. Kami tidak ingin pembangunan berjalan sendiri-sendiri. Justru sinergi antartingkat pemerintahan menjadi kunci agar kita dapat meraih hasil yang maksimal,” ujar Rully.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini tidak sekadar formalitas, melainkan forum serius untuk menjaring masukan dari seluruh pihak, mulai dari infrastruktur desa, layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, hingga transformasi digital.

“Bappedalitbang membuka ruang seluas-luasnya untuk aspirasi publik. Semua saran akan kami dokumentasikan dan seleksi sebagai bahan finalisasi RPJMD. Harapan kami, RPJMD ini menjadi milik bersama, bukan hanya milik birokrasi,” tegasnya.

Rully juga menyoroti pentingnya intervensi terhadap isu-isu strategis, seperti percepatan wajib belajar 13 tahun, penguatan layanan gizi ibu dan anak, pemberdayaan perempuan kepala rumah tangga, hingga penyediaan penerangan jalan umum berbasis kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Musrenbang RPJMD 2025–2029 menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam membangun daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif. Dengan target penetapan paling lambat 20 Agustus 2025, Bupati Blitar berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan efektif dan efisien.

“Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, termasuk DPRD Kabupaten Blitar agar pembahasan dan penetapan dokumen RPJMD ini bisa tepat waktu. Semangatnya bukan hanya administratif, tapi demi masa depan Kabupaten Blitar yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Baca Juga  Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : Kesadaran dan Kepatuhan Berlalulintas Songsong PON XXI 2024

Musrenbang ini ditutup dengan pembukaan resmi oleh Bupati, diikuti dengan paparan teknis dari Bappedalitbang serta diskusi panel antar pemangku kepentingan. Diharapkan, hasil forum ini dapat memperkuat dokumen RPJMD yang mampu menjawab tantangan, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar dalam lima tahun mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *