Pemkab Ponorogo Hibah Aset Untuk Kantor KPU

Beritatrends, Ponorogo – Proses pemindahtanganan aset Pemkab Ponorogo berupa tanah seluas 6000 meter persegi yang dihibahkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah tuntas. Aset yang berada di Jl. Wono Pringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, itu bakal dibangun kantor KPU Ponorogo.

Sertifikat pun sudah atas nama KPU RI dan diserahkan Wakil Bupati Bunda Lisdyarita kepada KPU RI, Selasa, (5/12/2023) kemaren, di Jakarta.

Bunda Lisdyarita berharap dengan kantor baru yang lebih representatif itu, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Ponorogo.

“Nanti akan dibangun untuk Kantor KPU Ponorogo. Tentu lebih luas dan lebih bagus dari kantor sekarang ini,” ucap Bunda Lisdyarita.

Baca Juga  Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023 di DPRD Tubaba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *