Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Setujui Ranperda P-APBD 2024

Beritatrends,Blitar – Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Ranperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (23/08/2024) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Mujib itu juga dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Rapat paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran melalui juru bicaranya terhadap hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna itu, juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi dan penyampaian pendapat akhir Bupati.

Menutup paripurna, Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i mengatakan, pada Rapat Paripurna menjelang akhir masa jabatan 2019-2024 ini, para anggota Dewan tetap bersungguh sungguh melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya.

“Atas nama Pimpinan Dewan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD yang tetap konsisten dan semangat mengemban amanah rakyat sampai akhir masa jabatan nanti, dan dengan setulus hati kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan OPD, instansi sektoral, LSM dan wartawan yang selama kurang lebih lima tahun menjalin kerjasama demi membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai.” Jelasnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar masa bhakti 2019-2024. Dedikasi, pengabdian, kerja keras dan kerjasama yang telah dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Blitar sungguh luar biasa.

Baca Juga  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

“Saran, masukan serta pemikiran dari bapak/ibu tetap kami harapkan meskipun ada diantaranya yang tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif. Karena pengabdian tidak harus ada di ruangan ini,” jelasnya.

Menurut Bupati, pengabdian untuk masyarakat bisa dimana saja dan tidak melihat pangkat serta jabatan. Terus semangat untuk menghasilkan karya, demi masyarakat Kabupaten Blitar yang tercinta

“Tetap berjalan beriringan dengan kami guna mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *