Saat Razia Blok Hunian Oleh Petugas Rutan Magetan
Beritatrends, Magetan – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (03/02/2025). Razia ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan bersama Anggota Regu Pengamanan menyasar tiga blok, yakni Blok B, D, dan E.
Selama pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba, tetapi berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
“Hasil penggeledahan kali ini, kami menemukan dua unit handphone, tiga stopkontak, satu kipas angin, satu speaker, dua headset, tiga charger, serta satu gelas,” beber Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto.
Barang-barang tersebut telah didokumentasikan dan diamankan sesuai prosedur. Selain itu, pihak rutan akan meningkatkan patroli serta memastikan area hunian tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Karutan menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di dalam rutan. “Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan Rutan Magetan tetap dalam kondisi kondusif bagi WBP maupun petugas.