Rekapitulasi Suara Pilkada Magetan di Tingkat Kecamatan
Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memulai rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (29/11/2024).
Proses ini dilakukan setelah seluruh kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) bergeser dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan ditargetkan selesai hari ini,” ujar Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide.
Pemungutan suara di Pilkada Magetan 2024 digelar serentak di 18 kecamatan dengan pengawasan ketat oleh saksi dari partai politik dan Bawaslu.
Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan ini rencananya akan diteruskan ke tingkat kabupaten pada 3 Desember mendatang.
Noviano menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Magetan mencapai 530.639 jiwa. Pilkada tahun ini mempertemukan tiga pasangan calon, yakni pasangan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT), pasangan Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT), serta Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI).
Sementara itu, menanggapi klaim kemenangan yang telah diumumkan oleh Paslon 01 dan Paslon 03, Noviano mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi.
“Kami KPU Magetan menghimbau semua pihak bersabar menunggu rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK kecamatan, hingga selesai di KPU Magetan,” tegasnya.