Polres Blitar Kota Cek Dugaan Arena Sabung Ayam di Srengat
BeritaTrends, Blitar – Polres Blitar Kota menindaklanjuti aduan masyarakat dan laporan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di sebuah pekarangan kosong di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Minggu (18/10/2026).
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat mendatangi lokasi sekitar pukul 12.50 WIB untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan arena yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, lokasi tersebut dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pertandingan sabung ayam.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Sjamsul Anwar menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami dan perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam saat berada di lokasi,” jelas AKP Sjamsul Anwar.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, lokasi tersebut diketahui sudah tidak digunakan untuk kegiatan sabung ayam selama kurang lebih tiga hari sebelum petugas melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Perlengkapan berupa kurungan, terpal, dan spons arena kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Sementara itu, barang berupa jam dinding dan lampu diamankan oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat pemeriksaan, Polres Blitar Kota akan menindaklanjuti hasil pengecekan dengan menelusuri informasi mengenai kepemilikan atau pihak yang menguasai lahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penggunaan lokasi yang diduga pernah dijadikan arena sabung ayam.
AKP Sjamsul Anwar menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian, termasuk layanan Call Center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat secara profesional dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.





