Pemkot Blitar Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Ahli Waris Terima Santunan Jaminan Kematian

Perlindungan Pekerja Rentan, Ahli Waris Terima Santunan Jaminan Kematian

BeritaTrends, Blitar – Pemerintah Kota Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui program santunan jaminan kematian yang diserahkan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin. Program tersebut salah satu pemanfaatan DBHCHT yang ditujukan untuk membantu meringankan beban keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Mas Ibin mengatakan perlindungan jaminan sosial disalurkan di dua lokasi, yakni di Jalan Sulawesi, Kelurahan Plosokerep, dan Jalan Cipemali, Kelurahan Ngadirejo, Kota Blitar. Kedua penerima tersebut merupakan keluarga pekerja rentan, yakni seorang pedagang toko kelontong dan buruh tani yang meninggal beberapa waktu lalu.

Mas Ibin menambahkan saat ini pekerja rentan di Kota Blitar telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga berhak menerima jaminan sosial berupa perlindungan kecelakaan kerja maupun kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah hari ini memiliki banyak program, salah satunya melindungi pekerja rentan dengan membayarkan premi asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah,” terang Mas Ibin.

Sementara itu, Dwi Hermanto – Perwakilan Ahli Waris menyampaikan ungkapan terimakasihnya ke pemerintah yang telah memberikan perlindungan sosial melalui program santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Blitar. Menurutnya, santunan sebesar Rp42 juta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih pada Pemkot Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan, yang mempunyai program untuk melindungi pekerja rentan di Kota Blitar, sungguh membantu apalagi kami ditinggal oleh almarhum,” terangnya.

Turut mendampingi Wali Kota Blitar dalam penyaluran tersebut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Sekretaris Daerah, camat, dan lurah setempat.

Baca Juga  Kapolresta Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *