Ribuan Karyawan Pabrik Rokok di Magetan Terima BLT DBHCT

Bupati Magetan saat meninjau produksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) Gudang Garam Merah di PT Trimitra Karya Sejati

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi ribuan karyawan PT. Gudang Garam Trimitra Karya Sejati Magetan. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan Suprawoto, di aula pabrik setempat, Selasa (25/07/2023).

Bupati mengatakan, jumlah karyawan PT. Gudang Garam tersebut sebanyak 1.050 orang, dimana 90% karyawannya adalah tenaga lokal asli Magetan.

“Adanya BLT ini untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan pegawai yang selama ini menyumbang APBD di Magetan. Sekarang semenjak ada pabrik, DBHCHT kita mencapai 31 M,” kata Bupati.

Untuk penerimaan BLT, lanjut Bupati, pihaknya akan memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 8 bulan lamanya yang diserahkan dalam 2 tahap.

“Untuk penerimaan pertama ini selama 4 bulan sebanyak Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung oleh BPRS Magetan (Perseroda) yang masuk ke rekening penerima,” lanjutnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, BLT dari DBHCHT merupakan salah satu program pemulihan pembinaan lingkungan sosial dalam rangka penanganan Covid dan kemiskinan ekstrem.

“Sasaran penerimanya adalah buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat terdampak PHK pabrik rokok dan penerima manfaat lainnya yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Baca Juga  FGD Pemanfaatan Tol Sumatera, Andi Surya; Rencana Jembatan Selat Sunda Perlu Dikaji Kembali

Pos terkait