Saksi AN Mantan Kadis BKSPDM Pringsewu Tidak Hadir Karena Sakit

Pada Sidang Kemaren, Saksi AN (Mantan Kadis BKSPDM Pringsewu) Tidak Hadir Karena Sakit.

Beritatrends, Pringsewu – Sidang kecurangan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung kembali bergulir di PN Kelas IA Tanjungkarang. Para terdakwa, yakni Indra Gunawan (35), warga Yogyakarta, M. Rizki Alam (24), warga Sukarame, dan M. Reza Akbar (26), warga Sukarame disebut terlibat kecurangan tes dengan titik lokasi di SMK Yadika Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Dalam persidangan disebutkan, Indra juga terlibat kecurangan di titik lokasi Makorem bersama Al-Asyir Natahaga (27), warga Bandar Lampung, dan Agus Sudrajat (29), warga Kota Metro.Sidang menghadirkan saksi Susilowati yang disebut sebagai orang yang akan menarik uang ratusan juta dari peserta bersama Eks Kepala BKSPDM Pringsewu, Ani Sundari.

Dalam keterangannya, Susi menyebut rumah yang terletak di Morotai adalah milik kakaknya. Rumah tersebut dijadikan Susilowati sebagai tempat bimbingan belajar (bimbel), tes kedinasan, maupun tes CPNS.

“Rumah itu bimbelnya bukan tiap hari, tapi seminggu tiga kali. Tapi pas mendekati tes diperbanyak, saya dari 2021, yang Mulia. Awal januari tes kedinasan dan yang terakhir tes CPNS. Itu bimbel tapi tidak resmi,” kata Susi di persidangan, Kamis, 8 September 2022.

Susi pun dicecar Majelis Hakim soal perkenalannya dengan terdakwa Indra. Hakim menanyakan kebenaran Indra selaku terdakwa diberikan uang Rp900 juta olehnya untuk menjadi penyedia pembeli laptop yang digunakan pada tes CPNS Pemkab Pringsewu.

“Tidak, yang mulia,” jawab Susi.

Pernyataan Susi pun dikonfrontir ke terdakwa Indra dengan hasil berbeda. Indra mengaku datang ke Lampung dari Jogja atas perintah Susilowati. Ia pun diberikan uang dan tempat menginap selama di Lampung untuk memberikan arahan di rumah Morotai. Bahkan Indra menyebut Susi yang memberikan uang Rp900 juta untuk pengadaan laptop di lokasi SMK Yadika Pringsewu, yang kemudian dipasangi aplikasi remote acces.

“Saya ketemu langsung ama Mbak Susi dan Mbak Ani. Bimbel ini jauh hari telah disipakan olehnya sebelum ada saya. Saya juga bukan pengajar, semua operasional  disiapkan Susi, termasuk beli laptop Rp900 juta, semuanya cash untuk dibelikan 150 laptop,” ungkap Indra.Usai dikonfrontir, Susi pun tetap pada pengakuannya dan membantah keterangan terdakwa Indra.Sayangnya, saksi lainnya, yakni eks Kepala BKSPDM Pringsewu Ani Sundari tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sakit dan sedang menjalani perawatan. “Saksi sakit, dan kami akan coba panggil dalam sidang selanjutnya,” katanya.

 

Pos terkait